Home ยป Berkali-kali Melanggar Etik, Ketua KPU Tak Kunjung Dipecat

Berkali-kali Melanggar Etik, Ketua KPU Tak Kunjung Dipecat

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyโ€™ari, selama periode 2023-2024, setidaknya telah terbukti melanggar etik sebagai penyelenggara pemilu sebanyak tiga kali.

Pertama ialah kasus โ€œWanita Emasโ€ di mana ia terlibat kasus pelecehan seksual, berikutnya adalah masalah jumlah caleg perempuan, dan yang terakhir soal pencaolan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari beberapa saat sebelumnya mengatakan bahwa Ketua KPU harusnya sudah dipecat dari posisinya karena telah tiga kali diberi peringatan keras karena melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.

โ€œKalau DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) kan penyelenggara yang dipermasalahkan. Jadi, harusnya Hasyim dipecat. Dia sudah tiga kali kena sanksi berat peringatan terakhir,โ€ tegas Feri pada, Senin (5/2).

Akan tetapi, seperti diketahui Ketua KPU hingga hari ini belum dipecat meski sudah mendapat peringatan keras berkali-kali. Terakhir, DKPP menjatuhkan peringatan keras kepada Hasyim terkait malprosedur atas pencalonan cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres tahun ini.

Hasyim terbukti melanggar kode etik pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres merujuk pada putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres/cawapres meskipun peraturan KPU No. 19 tahun 2023 perihal usia minimal capres/cawapres 40 tahun belum sempat disesuaikan dengan putusan MK terbaru tersebut karena masih harus melalui konsultasi dengan DPR dan pemerintah terlebih dahulu.

Meskipun begitu, Ketua KPU tak juga dipecat. Menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito keputusan pihaknya tidak bisa memecat Ketua KPU karena keputusan tersebut tidak bersifat akumulatif.

โ€œGak, gak, gak, gak ada (pemecatan). Keputusan DKPP itu sikapnya bukan keputusan akumulatif. Itu saja ya,โ€ ujarnya, setelah mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2).

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts