Home » Selidiki Dugaan Pemilu Curang, Mahfud MD Minta Sirekap KPU Diaudit Digital Forensik Lembaga Independen

Selidiki Dugaan Pemilu Curang, Mahfud MD Minta Sirekap KPU Diaudit Digital Forensik Lembaga Independen

by Media Nuca

MEDIA NUCA – Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD menyoroti Sirekap KPU yang oleh masyarakat ditemukan bermasalah.

“Bukan hanya TPN ya, masyarakat pada umumnya di seluruh Indonesia itu mempersoalkan Sirekap,” jelas Mahfud MD kepada awak media usai bertemu kelompok MMD Initiative di Kawasan Kramat 6, Jakarta Pusat pada, Selasa (21/2).

Meskipun pihak KPU mengaku bahwa persoalan Sirekap sudah ditangani oleh lembaga berwenang, Mahfud meminta audit terhadap sirekap sekaligus sistem data server KPU itu dilakukan bukan oleh lembaga berwenang yang sudah dicurigai, melainkan oleh lembaga independen. Hal itu menurut Mahfud penting karena menyangkut politik dan kepercayaan publik.

“Menurut saya bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit, karena ini soal politik dan kepercayaan publik. Harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi. Itu diaudit. Apa betul itu kontraknya dengan Alibaba, dengan sistem distribusi datanya lewat Cina, Singapura dan Prancis. Itu kan harus diaudit karena yang menemukan orang lain. Selama ini kan rahasia itu,” tegas Mahfud.

Mahfud juga mengaku mengetahui banyak lembaga-lembaga independen yang mau mengaudit karena mereka memang menemukan persoalan pada Sirekap KPU itu.

“Lembaga-lembaga yang bekerja di bidang IT itu kan banyak yang menawarkan diri karena semuanya menemukan kesalahan. Kalau memang mau jujur ya audit sekarang. Itu benar ndak,” kata Mahfud.

Mantan Menko Polhukam itu juga menerangkan bahwa proses audit Sirekap tentu di luar langkah hukum yang ditempuh ke MK. Persoalan Sirekap hanya menyangkut kredibilitas KPU saja.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya PDI-P di parlemen untuk menempuh mekanisme hak angket dalam rangka menelusuri dugaan kecurangan pemilu presiden (Pilpres) 2024.

Hak angket menurut Ganjar merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan DPR untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu atas dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu. Jika itu tak dilakukan, maka akan didorong penggunaan hak interpelasi.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts