MEDIA NUCA โ Pegiat media sosial, Ferry Koto, mengajukan pertanyaan menarik terkait dengan potensi Hak Angket dalam memengaruhi suara para pasangan calon di Pilpres 2024.
Ia khususnya menyebutkan bahwa hak tersebut tidak memiliki kemampuan untuk membuat elektabilitas pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), melebihi 50 persen.
Menurut Koto, pendukung pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak perlu khawatir terhadap Hak Angket seperti yang diakui kubu Ganjar-Mahfud dan AMIN.
Dalam pernyataannya, Koto menyoroti ketidakjelasan terkait dampak Hak Angket terhadap perolehan suara, meragukan apakah hal tersebut mampu meningkatkan suara Paslon 03 dari 17% menjadi 57%, atau Paslon 01 dari 24% menjadi 54%.
โSaya jadi tidak mengerti logika pendukung Paslon 03, terutama 01, yang mengatakan TKN dan pendukung 02 takut dengan Hak Angket. Lha, kenapa takut? Memangnya Hak Angket dapat membuat suara Paslon 03 yang 17% menjadi 57%? Atau 01 dari 24% menjadi 54%?โ ujarnya melalui media sosialnya, seperti dilansir dari populis.id pada Senin (26/2/2024).
Sebelumnya, Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut tiga, mengajukan inisiatif kepada partai pengusungnya, PDIP dan PPP, untuk menggunakan Hak Angket di DPR sebagai respons terhadap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Hak Angket sendiri adalah kewenangan DPR untuk menyelidiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
Dalam respons terhadap upaya Ganjar, Partai Nasdem, sebagai bagian dari Koalisi Perubahan yang mendukung Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menyatakan kesiapannya untuk menggulirkan Hak Angket bersama PDI Perjuangan.
Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk mencari kebenaran terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Taslim juga menekankan pentingnya kesederajatan, saling menghormati, dan saling menghargai dalam menggulirkan Hak Angket. Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya koalisi tersebut untuk mencari kebenaran dan keadilan demi bangsa Indonesia.(AD)