Home » Pengadilan Internasional Perintahkan Penangkapan PM Israel atas Kejahatan Perang di Gaza, Netanyahu Minta Inggris dan Jerman Intervensi

Pengadilan Internasional Perintahkan Penangkapan PM Israel atas Kejahatan Perang di Gaza, Netanyahu Minta Inggris dan Jerman Intervensi

by Media Nuca

MEDIA NUCA – Melansir The Jerusalem Post, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) diduga sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional dalam waktu dekat terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan pejabat tinggi Israel lainnya atas dugaan kejahatan perang.

Disebutkan bahwa sekitar 125 negara menjadi anggota ICC, termasuk seluruh Eropa, dan terikat oleh hukum perjanjian untuk menghormati surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC, meskipun ada beberapa contoh negara yang memprotes surat perintah tersebut dan menolak untuk menghormatinya.

Menurut JP, terkait kabat akan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC tersebut, PM Netanyahu segera bertemu dengan Menteri Urusan Strategis Ron Dermer, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Luar Negeri Israel Katz untuk membahas masalah ini dan meminta bantuan kepada sekutu Barat.

Laporan JP juga menyebut bahwa Netanyahu membahas masalah ini dengan para pejabat tinggi Inggris dan Jerman yang mengunjungi Israel minggu ini.

Akan tetapi, laporan ini hingga saat ini masih dinilai sangat membingungkan mengingat ICC belum memutuskan semua pertanyaan yurisdiksi relevan yang seharusnya diputuskan sebelum mencapai tahap surat perintah penangkapan.

Misalnya, ICC pertama-tama seharusnya menangani masalah saling melengkapi, yang merupakan pertanyaan hukum apakah Israel melakukan penyelidikan yang cukup sehingga ICC tidak mempunyai hak untuk menangani pengaduan kejahatan perang berdasarkan yurisdiksi pelengkap atau tambahan.

Perdebatan yang signifikan mengenai masalah ini juga terjadi mengingat IDF memiliki mekanisme penyelidikan awal dan penyelidikan kriminal yang kuat untuk menyelidiki kejahatan perang.

Mereka melakukan 32 penyelidikan kriminal dan sekitar 500 penyelidikan awal terkait konflik Gaza tahun 2014 dan diperkirakan akan melakukan ribuan penyelidikan terkait perang yang lebih lama dan lebih besar saat ini.

Jaksa ICC Karim Khan memang diketahui sempat menuduh Israel pada musim gugur tahun 2023 memperlambat bantuan kemanusiaan, dengan alasan bahwa hal ini bisa menjadi kejahatan perang.

Tidak jelas pada saat itu bagaimana ia akan mengajukan kasus seperti itu mengingat Israel mengizinkan bantuan, dan berargumentasi bahwa kondisi keamanan memperlambat proses bantuan.

Meskipun demikian, ICC dapat berargumentasi bahwa peningkatan yang dilakukan Israel baru-baru ini dari 100-200 truk bantuan per hari menjadi lebih dari 500 truk bantuan per hari menunjukkan bahwa jika kemauan politik ada pada bulan-bulan sebelumnya, lebih banyak bantuan dapat mengalir meskipun ada tantangan keamanan.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts