Home ยป Desakan Arief Poyuono: Kejaksaan Agung Harus Bertindak Tegas Terkait Kasus Penggelapan Pajak Rafael Alun Sejak 2012

Desakan Arief Poyuono: Kejaksaan Agung Harus Bertindak Tegas Terkait Kasus Penggelapan Pajak Rafael Alun Sejak 2012

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Arief Poyuono, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN, menggemparkan publik dengan desakan keras kepada Kejaksaan Agung terkait dugaan penggelapan pajak senilai 3000 triliun rupiah yang diduga dikelola oleh Rafael Alun selama periode 2012 hingga saat ini.

Dalam pernyataannya kepada Media Nuca pada Sabtu (27/4/2024), Arief mengecam tindakan Rafael Alun, mantan pejabat pajak yang baru-baru ini terbukti bersalah atas tindak pidana korupsi.

โ€œGila betul ternyata Rafael Alun Eks pejabat pajak ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang,โ€ tegas Arief.

Arief juga menyoroti hukuman yang dijatuhkan kepada Rafael Alun, yang dianggapnya tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan.

โ€œMasih sangat kuat dan berpengaruh di Republik Indonesia, bagaimana enggak berpengaruh ya, ternyata ada dugaan Rafael Alun mengelola pajak gelap hingga 3000 triliun rupiah sejak tahun 2012 hingga saat ini,โ€ tambahnya.

Menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN ini, dana sebesar 3000 triliun yang diduga dan dikelola oleh Rafael Alun berasal dari hasil korupsi pejabat negara, politisi, serta korporasi besar yang mengemplang pajak selama ini.

โ€œDana 3000 triliun yang diduga dan dikelola oleh Rafael Alun banyak dari dana hasil korupsi pejabat negara dan politisi serta korporasi besar yang mengemplang pajak selama ini,โ€ tegasnya lagi.

Arief pun menyoroti urgensi Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus penggelapan pajak sebesar 3000 triliun tersebut.

โ€œNah sekarang tinggal Kejaksaan Agung yang harus membongkar kasus penggelapan pajak sebesar 3000 triliun yang diduga selama ini dikelola oleh Rafael Alun Triamsambodo,โ€ ujarnya.

Dalam konteks keuangan negara, Arief menekankan pentingnya pemulihan dana yang telah digelapkan.

โ€œJika dana 3000 triliun rupiah hasil penggelapan pajak bisa kembali ke negara, tentu saja bisa untuk melunasi hutang-hutang negara yang mencapai 8000 triliun lebih,โ€ katanya.

Arief juga mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk bertindak cepat dalam menyelamatkan uang negara.

โ€œAyo KPK dan Kejaksaan Agung bergerak cepat selamatkan uang negara,โ€ tegasnya.

Skandal ini menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia dan menyoroti urgensi peran lembaga penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.(AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts