MEDIA NUCA – Wacana pemecahan provinsi Nusa Tenggara Timur telah dijajaki sejak lama.
Namun demikian, pemekaran provinsi dengan cakupan wilayah luas yang membentang di bagian tenggara kepulauan Nusa Tenggara dan mencakup 500 pulau yang terbagi dalam wilayah Flores, Sumba, Timor Barat, dan Alor (Flobamora) itu baru akan terealisasi.
Dalam waktu dekat, provinsi dengan ibu kota kupang itu kabarnya akan dibagi ke dalam 4 wilayah administrasi daerah provinsi.
Tentu, kebijakan pemekaran wilayah ini sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang.
Di mana pemekaran wilayah diharapkan dapat membantu pembangunan serta kemajuan yang lebih merata di setiap kabupaten.
Melansir dari YouTube NTT Shorts pada Minggu (19/5/2024), berikut adalah empat provinsi baru yang menggantikan Nusa Tenggara Timur:
1. Provinsi Sumba Sabu Raijua
Beribu kota di Waingapu, Sumba Timur. Kabupaten yang tergabung di provinsi ini adalah Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sabu Raijua.
Provinsi ini juga akan memiliki tiga kabupaten baru, yaitu Kabupaten Sumba Timur Jaya, Sumba Selatan, dan Kabupaten Pohu Ngalodu, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Sumba Timur. Jumlah penduduk provinsi ini berjumlah 924.950 jiwa pada Juni 2023.
2. Provinsi Timor Barat
Provinsi baru ini akan mencakup Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Karena syarat utama menjadi sebuah provinsi adalah memiliki minimal lima kabupaten, maka akan ada satu kabupaten baru lagi yaitu Kabupaten Amanatun, dengan Atambua sebagai ibu kota provinsi Timor Barat.
3. Provinsi Kepulauan Flores
Provinsi ini akan menjadi yang terbesar dengan jumlah kabupaten terbanyak, mencakup Kabupaten Flores, Kabupaten Lembata, dan calon kabupaten baru yaitu Kabupaten Adonara.
Kota Maumere akan menjadi ibu kota provinsi Kepulauan Flores. Jumlah penduduk di provinsi ini tercatat 2.274.211 jiwa pada Juni 2023.
4. Provinsi Kupang Raya:
Wilayah ini akan mencakup Kabupaten Kupang, Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Alor, serta dua kabupaten baru yaitu Kabupaten Amoang dan Kabupaten Pantar di Alor.
Dengan demikian, wilayah ini akan berganti nama dari Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi Provinsi Kupang Raya.