Home ยป Pegi Setiawan Ditangkap, Benarkah Pelaku? Bukti Dinilai Lemah

Pegi Setiawan Ditangkap, Benarkah Pelaku? Bukti Dinilai Lemah

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Penangkapan Pegi Setiawan, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diumumkan oleh Polda Jawa Barat pada 26 Mei 2024, terus menuai perhatian dan kritik dari warganet.

Isu ini menjadi sorotan bukan hanya karena adanya dugaan salah tangkap, tetapi juga terkait dengan keterlibatan langsung Pegi Setiawan dalam kasus tersebut yang masih dipertanyakan.

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, memberikan pandangannya terkait penangkapan ini. Menurut Susno, identitas Pegi Setiawan yang diperkenalkan oleh Polda Jabar memang tidak diragukan lagi.

Identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan sidik jari, raport sekolah, pengakuan ibu kandung, dan pernyataan dari pemangku wilayah setempat, yang semuanya memastikan bahwa sosok tersebut adalah Pegi Setiawan.

Namun, Susno menegaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian apakah Pegi terlibat dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina.

โ€œYang kemarin ditampilkan di televisi adalah benar Pegi. Namun, timbul pertanyaan siapa saksinya bahwa dia membunuh Vina dan Eky?โ€ ujar Susno.

Menurut Susno, proses penyelidikan yang berdasarkan pada sains dapat menjadi kunci untuk menjawab keraguan publik. Alat bukti yang digunakan harus memenuhi kriteria yang masuk akal dan tidak didasarkan pada peristiwa supranatural seperti kesurupan.

โ€œKita hormat pada Polda Jabar yang menyampaikan dia Pegi, saya terima, tapi Polri belum menyebut bahwa dia pelakunya,โ€ jelasnya.

Proses hukum untuk membuktikan keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus ini cukup rumit. Pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari delapan tersangka sebelum penangkapan Pegi menjadi tantangan tambahan bagi penyidik.

โ€œDelapan terhukum yang katanya pelaku kan menarik BAP-nya, berarti tidak menjadi saksi dan tidak kenal dengan Pegi ini,โ€ imbuh Susno.

Selain itu, kesaksian mata dari seseorang yang melihat pelaku dari jarak sekitar 100 meter di malam hari saat kejadian juga menambah kerumitan kasus ini.

Susno menegaskan bahwa dalam kondisi normal, kecil kemungkinan seseorang bisa mengenali wajah dari jarak tersebut.

โ€œSaya yakin Polri tidak percaya dengan keterangan ini, dalam teori hukum satu alat bukti berupa saksi bukan saksi,โ€ tegasnya.

Susno Duadji menekankan bahwa Polri harus memiliki alat bukti lain yang lebih kuat untuk mendukung proses hukum ini, bukan sekadar untuk menenangkan warganet.

โ€œKarena masalah kemanusiaan, saya percaya polisi sudah memiliki alat bukti lain sebagai penunjang,โ€ tutupnya.

Penangkapan Pegi Setiawan dan proses hukum yang menyertainya masih akan terus menjadi perhatian publik, terutama warganet yang kritis terhadap penanganan kasus ini.

Polda Jabar diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan bukti yang lebih kuat untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keraguan yang ada.(AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts