MEDIA NUCA – Sebuah video memperlihatkan orang yang diduga Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi (private jet) viral.
Dalam video yang diunggah akun @Bos*****, pada Minggu (25/8/2024) tersebut tampak jet pribadi berjenis Gulfstream berkelir putih dengan nomor registrasi N588SE itu mendarat di sebuah bandara Bandara Adi Soemarmo, Solo entah kapan.
Dalam video tersebut tampak beberapa orang turun dari pesawat termasuk dua orang yang diduga warganet adalah Kaesang dan Erina.
Dalam video tersebut juga terlihat bahwa Ketua Umum (Ketum) PSI dan istrinya tersebut langsung masuk ke mobil Alphard dengan barang belanjaan dibawakan oleh seorang laki-laki.
Hal itu membuat netizen heboh lantaran Kaesang dan Erina diduga lolos pemeriksaan kantor imigrasi dan kepabeanan terhadap barang belanjaan mereka.
Netizen bertanya apakah barang yang dibawa penumpang jet pribadi tetap dikenakan aturan Bea Cukai atau tidak.
Menanggapi itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto mengatakan bahwa penerbangan dari luar negeri selalu melalui proses imigrasi dan kepabeanan termasuk private jet.
“Untuk private jet, sebagaimana pada umumnya, setelah penumpang dijemput dengan mobil yang telah terotorisasi maka langsung menuju terminal untuk diproses melalui prosedur imigrasi dan kepabeanan,” kata Nirwala kepada media, Senin (26/8/2024).
Nirmala menyatakan bahwa pihaknya masih mengecek status penerbangan di video tersebut.
“Jika penerbangan tersebut adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai. Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan Internasional, maka akan melalui prosedur-prosedur international airport clearance termasuk imigrasi dan kepabeanan,” ucap Nirwala.(P)