MEDIA NUCA โ Pada pertemuan komite keenam Majelis Umum PBB yang ke-78, Uskup Agung Gabriele Caccia, Pengamat Tetap Takhta Suci untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, menyampaikan pidatonya tentang isu yang mendalam, โPengusiran orang asing.โ
Dalam pidatonya yang dilansir dari Vatican News, Uskup Agung Caccia menekankan urgensi mengatasi isu ini dengan pendekatan kemanusiaan yang lebih besar.
Uskup Agung Caccia menyoroti bahwa orang-orang yang menjadi pengungsi, pencari suaka, imigran, dan korban perdagangan manusia sering kali tidak adil, disalahkan atas masalah sosial saat ini. Mereka terpaksa meninggalkan rumah mereka karena penganiayaan, kekerasan, bencana alam, dan kemiskinan.
Dalam konteks ini, dia menekankan bahwa migrasi dalam situasi seperti itu adalah respons manusia alami terhadap krisis, yang didasarkan pada keinginan universal manusia untuk kehidupan yang lebih baik.
Uskup Agung Caccia juga membahas pentingnya mengutamakan hak asasi manusia di atas kepentingan nasional. Dia memuji naskah Artikel Komisi Hukum Internasional karena menekankan keutamaan hak asasi manusia dan martabat manusia.
Terutama, dia mendukung Artikel 5, yang menegaskan bahwa tindakan terkait pengusiran orang asing harus sesuai dengan kerangka hukum domestik dan kewajiban negara dalam hukum internasional.
Poin lain yang ditekankan oleh Uskup Agung Caccia adalah perlunya perluasan prinsip non-refoulement, yang mencegah pengembalian individu ke negara di mana ada risiko nyata penganiayaan, penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, atau hukuman mati. Uskup Agung Caccia menyambut baik upaya untuk melarang pengusiran orang asing ke negara di mana risiko hukuman mati nyata.
Selain itu, Uskup Agung menegaskan bahwa tidak seorang pun boleh diusir, dikembalikan, atau diekstradisi ke negara lain di mana nyawa atau integritas fisik mereka akan terancam.
Dia mendukung penghormatan terhadap martabat individu yang dideportasi dan menekankan bahwa penahanan harus menjadi pengecualian, bukan aturan, dan harus didasarkan pada kriteria yang jelas, tidak sewenang-wenang, dan harus sepenuhnya menghormati hak asasi manusia.
Uskup Agung Caccia juga menyoroti pentingnya memberikan prioritas tertinggi pada hak untuk kehidupan keluarga dan mencegah pemisahan keluarga, sebagaimana dijelaskan dalam Artikel 18. Artikel ini menetapkan bahwa semua keputusan harus didasarkan pada kepentingan terbaik anak.
Terakhir, Uskup Agung Caccia mengingatkan bahwa jumlah orang yang terpinggirkan dan menderita semakin meningkat seiring dengan konflik di seluruh dunia.
Dia mendukung upaya untuk mengadopsi instrumen yang mengikat secara internasional yang mengatasi isu pengusiran orang asing dan menyuarakan pembentukan komite ad hoc atau kelompok kerja terbuka untuk semua negara dalam rangka bernegosiasi mengenai instrumen tersebut. Dengan demikian, norma-norma umum dan standar yang jelas dapat dirumuskan untuk mengatasi isu sensitif yang memengaruhi banyak orang. (AD)