MEDIA NUCA – Nama calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo belakangan kembali ramai dibicarakan.
Pasalnya, eks gubernur Jawa Tengah (Jateng) tersebut dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 100 miliar saat ia menjabat gubernur Jateng.
Akan tetapi, Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menyoroti timing kemunculan laporan ini di tengah marak dan semakin melebarnya aksi demonstrasi menuntut DPR menggulirkan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilu yang diinisiasi oleh Ganjar Pranowo.
“Penilaian kami, ini adalah ketidaksukaan untuk mendorong gerakan politik,” kata Chico ketika dikonfirmasi pada, Selasa (5/3).
Sementara itu, politisi PDI Perjuangan (PDI-P), Arteria Dahlan menantang IPW menunjukkan bukti atas tuduhan yang mereka layangkan.
“Silakan saja. Kita terbiasa kok ngadepin yang kaya gini. Silakan saja kalau memang bisa dibuktikan,” tegas Arteria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK membenarkan informasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari IPW terkait dugaan Gratifikasi yang melibatkan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno.
“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada, Selasa (5/3).