MEDIA NUCA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) untuk prmilihan umum 2024. Di antaranya ialah LPPDK ketiga pasang capres-cawapres yang maju di pilpres 2024 ini.
Menurut angka yang dirilis KPU berdasarkan data masuk sebelum batas akhir pengiriman LPPDK pada 29 Februari lalu, pasangan nomor urut 03 menempati posisi tertinggi dalam hal pemasukan dan pengeluaran dana kampanye.
Menurut keterangan Komisioner KPU, Idham Holik, masing-masing paslon menyerahkan LPPHK pada akhir Februari 2024. Berikut rinciannya.
- Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar: 28 Debruari 2024, pk. 15.08 WIB
- Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: 29 Februari 2024, pk. 20.42.08 WIB
- Ganjar Pranowo – Mahfud MD: 29 Februari 2024, pk. 21.44 WIB
Dikutip dari rilis KPU pada, Kamis (7/3), rincian Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Dana Kampanye ketiga pasang capres-cawapres tersebut ialah sebagai berikut.
No. | Nama Pasangan Calon | Penerimaan | Pengeluaran |
1. | H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. – Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar | Rp.49,341,955,140.00 | Rp.49,340,397,060.00 |
2. | H. Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka | Rp.208,206,048,243.00 | Rp.207,576,558,270.00 |
3. | H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. – Prof. Dr. H. Moh. Mahfud MD | Rp.506,894,823,260.20 | Rp.506,892,847,566.66 |