Home » Diminta Kubu Anies dan Ganjar Jadi Saksi Sengketa Pemilu di MK, Sri Mulyani Tak Banyak Komentar

Diminta Kubu Anies dan Ganjar Jadi Saksi Sengketa Pemilu di MK, Sri Mulyani Tak Banyak Komentar

by Media Nuca

MEDIA NUCA – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati bungkam saat ditanyai perihal kemungkinan dirinya hadir sebagai saksi di sidang sengketa pemilu presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketika ditanyai wartawan usai menghadiri buka puasa bersama presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, pada Kamis malam (28/3/2024), Sri Mulyani tak memberi jawaban apa pun mengenai kemungkinan dirinya hadir sebagai saksi ke MK.

Sebelumnya diketahui bahwa tim hukum pihak pemohon perkara sengketa pemilu di MK, baik dari kubu 01 Anies-Muhaimin maupun 03 Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang sedang bergulir sekarang.

“Kami sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial Menteri Perdagangan (Zulkifli Hasan), Menteri Koordinator Perekonomian (Airlangga Hartarto) guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia,” kata Ari kepada Majelis Hakim dalam persidangan pada Kamis (28/3/2024).

Ketua hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo menanggapi permintaan kuasa hukum pemohon tersebut mengatakan akan membahas permintaan tersebut lebih dulu.

“Iya, nanti dibahas itu,” kata Suhartoyo dalam kesempatan yang sama.

Menurut kuasa hukum paslon nomor urut 03, Todung Mulya Lubis, permintaan untuk menghadirkan Menteri keuangan sebagai saksi disebut disebabkan oleh karena pihaknya banyak mengajukan persoalan yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan sebagainya yang jelas bersinggungan dengan kementerian terkait.

“Kami banyak sekali mengajukan hal-hal berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain, maka maka kami juga ingin mengajukan permohonan yang sama,” jelas Todung.

Sidang kali ini adalah yang kedua dengan agenda mendengar jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pemberi keterangan, dan Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait. Sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Senin, 1 April 2024.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts