MEDIA NUCA โ Ketegangan semakin menguat di sekitar proses persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan pihak-pihak yang terlibat saling mengusulkan pemanggilan pejabat tinggi negara.
Mahkamah Konstitusi sedang mempertimbangkan usulan untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dalam persidangan tersebut.
Usulan untuk memanggil kedua pejabat tinggi tersebut muncul dari kubu Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran.
Kubu Ganjar-Mahfud mengusulkan kehadiran Kapolri, sementara kubu Prabowo-Gibran mengusulkan Kepala BIN, dengan alasan untuk membawa bukti yang lebih lengkap ke persidangan MK.
Namun, keputusan terkait pemanggilan kedua pejabat tersebut tidak diambil dengan gegabah. Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menegaskan bahwa keputusan ini akan dipertimbangkan dengan cermat, memperhatikan keterbatasan jadwal persidangan.
Meskipun demikian, Suhartoyo menegaskan bahwa prinsipnya sudah selesai, dengan MK tidak menerima permintaan kehadiran pada hari itu karena kepastian jadwal sidang yang menjadi kendala.
Menurut Suhartoyo, delapan hakim konstitusi akan membahas pemanggilan Kapolri dan Kepala BIN dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH), dengan menekankan bahwa pemanggilan mereka hanya untuk kepentingan MK. Keputusan akhir akan dibahas bersama para hakim.
Permintaan dari kedua kubu ini mencerminkan kompleksitas sengketa ini, dengan masing-masing pihak berusaha menghadirkan bukti dan kesaksian yang mereka anggap penting untuk kasus mereka.
Nicholay Aprilindo dari Tim Pembela Prabowo-Gibran menegaskan bahwa kehadiran Kepala BIN menjadi implikasi dari permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan Kapolri.
Di sisi lain, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, memastikan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan resmi kepada MK untuk menghadirkan Kapolri dalam sidang berikutnya.
Todung yakin bahwa kehadiran Kapolri akan membantu menjelaskan banyak hal terkait intimidasi, kriminalisasi, dan ketidaknetralan polisi selama masa kampanye Pilpres 2024.
Dengan demikian, permintaan ini mencerminkan upaya kedua belah pihak untuk memastikan kehadiran saksi dan bukti yang dianggap penting untuk menguatkan argumen mereka di hadapan Mahkamah Konstitusi.
Hal ini juga menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan perselisihan politik yang sensitif ini.(AD)