MEDIA NUCA โ Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng St. Agustinus telah mengeluarkan pernyataan tajam terkait kurangnya responsivitas Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur terhadap kondisi kesehatan warga, terutama dalam hal aksesibilitas layanan kesehatan yang sangat vital.
Pernyataan ini muncul setelah kematian tragis Fina, seorang warga Satar Mata, Desa Gunung, Kecamatan Kota Komba pada tanggal 5 Mei 2024. Fina meninggal saat dalam perjalanan menuju Puskesmas yang jaraknya mencapai 6 kilometer, karena harus digotong oleh warga sekitar.
Kejadian serupa telah terjadi pada tahun 2020, menyoroti kegagalan sistem kesehatan dan infrastruktur di daerah ini.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng St. Agustinus, Yondri Ngajang, menegaskan bahwa kematian Fina adalah cerminan dari kegagalan sistem kesehatan yang seharusnya melindungi setiap warga, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil.
โHal ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Timur dalam menunjang fasilitas kesehatan serta pendukungnya seperti jalan raya. Apalagi kalau kita merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal 2020-2024 dimana kabupaten manggarai Timur masuk dalam 13 kabupaten tertinggal di NTT,โ kata Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng St. Agustinus Periode 2023-2024 ini, dalam keterangan tertulis pada Rabu (8/5/2024).
Dia menyoroti ketidakresponsifan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur dalam menanggapi kondisi kesehatan masyarakat, terutama mengingat status daerah ini sebagai salah satu daerah tertinggal di Indonesia.
Marsianus Gampu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ruteng, menambahkan bahwa Pemerintah Daerah gagap dalam membangun daerah, terutama dalam menyediakan layanan yang prima bagi masyarakat setempat.
โBanyak sekali kegagalan Pemda Matim dalam menyediakan layanan yang prima bagi masyarakat setempat. Dimana kita ketahui bersama Kab. Matim itu tergolong dalam 13 Kabupaten tertinggal di NTT, pada 2021 lalu juga masuk dalam daftar 5 Kabupaten dengan penduduk miskin ekstrem tertinggi di NTT, dan 997,35 kilometer jalan dari total 1.281,29 kondisinya rusak dan rusak berat. Persoalan ini seharusnya menjadi titik balik bagi Pemda untuk segera melkukan percepatan pembangunan,โ tuturnya.
Infrastruktur yang buruk dan terbatasnya akses jalan menjadi hambatan serius bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat kesehatan seperti yang dialami oleh Fina.
โkematian Fina asal kampung Satar Mata, Desa Gunung, Kecamatan Kota Komba yang meninggal dalam perjalanan merupakan bukti nyata rendahnya pembangunan infrastruktur yang dibuat oleh pemerintah terkait,โ Ujarnya.
Sebagai respons terhadap kondisi ini, PMKRI Cabang Ruteng St. Agustinus menuntut tindakan cepat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur dengan beberapa poin tuntutan:
- PMKRI Mengecam Kegagalan Pemda Matim dalam menyediakan akses pelayanan kesehatan dan akses jalan yang memadai.
- PMKRI Mendesak Pemda Matim segera buka akes jalan di beberapa kampung yang masih terisolir dan melakukan perbaikan terhadap jalan yang kondisinya rusak berat dan rusak.
- PMKRI mendesak Kementerian KLHK segera keluarkan surat ijin pembebasan lahan untuk membuka akses jalan di beberapa kampung yang melewati hutan lindung.
- PMKRI mendesak Pemda matim melalui dinas kesehatan untuk melakukan akselerasi fasilitas kesehatan yang memadai di setiap desa.
- Apabila ketiga point tuntutan diatas tidak diindahkan maka, PMKRI secara organisatoris akan melakukan aksi besar-besaran bersama masyarakat.
Pernyataan sikap ini disampaikan dengan kepedulian terhadap kondisi masyarakat Manggarai Timur, dengan harapan agar tindakan konkret segera diambil untuk mengatasi kegagalan sistem kesehatan dan infrastruktur di daerah tersebut.
Oleh Aristo Jeling