MEDIA NUCA โ PT Gudang Garam Tbk (Kode Saham: GGRM) mengumumkan telah menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Perseroan sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan tanggal 26 Juni 2023.
โSesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan tanggal 26 Juni 2023 Berdasarkan Persetujuan RUPS, Perseroan memutuskan menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dengan Akuntan Publik (Signing Partner) yaitu Ibu Dra. Tohana Widjaja untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,โ tulis Heru Budiman, Corporate Secretary GGRM, dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (30/6/2023).
Adapun terkait jadwal pembayaran dividen, Gudang Garam akan membayar dividen sebesar Rp1.200 per saham kepada para pemegang sahamnya.
Total dividen yang akan dibayarkan adalah sekitar Rp2,3 triliun, berdasarkan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan di Kediri, Jawa Timur pada tanggal 26 Juni.
Dividend payout ratio (DPR) untuk tahun 2022 sekitar 83,06% dari laba bersih sebesar Rp2,77 triliun.
Berikut adalah jadwal pembayaran dividen GGRM berdasarkan informasi yang telah diumumkan:
Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 7 Juli 2023
Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 10 Juli 2023
Cum dividen di pasar tunai: 11 Juli 2023
Ex dividen di pasar tunai: 12 Juli 2023
Recording date: 11 Juli 2023
Pembayaran dividen: 18 Juli 2023
Sekadar informasi, laba bersih GGRM untuk tahun 2022 adalah Rp2,77 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 50,40% dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai Rp5,6 triliun.
Penurunan laba GGRM tersebut antara lain disebabkan oleh kenaikan beban pokok pendapatan, terutama dari sisi cukai, pajak pertambahan nilai, dan pajak rokok.
Total pendapatan GGRM pada tahun 2022 adalah Rp124,68 triliun, sedikit turun dari Rp124,88 triliun pada tahun 2021. (Yg)