MEDIA NUCA โ Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Borong, Manggarai Timur, NTT, Veronika Venkurnia beri klarifikasi terkait pernyataan Kepala Sekolah lembaga yang sama soal kunjungan Calon Gubernur NTT, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) ke lembaga tersebut pada hari Rabu (18/9/2024) lalu.
Sebelumnya, Kepsek SMKN 1 Borong, Agustinus Galvan Dalory, kepada media menyebut bahwa para guru tanpa sepengetahuannya telah membagi-bagikan dana sumbangan Ansy Lema dalam kunjungan tersebut senilai Rp 20 juta di antara mereka.
Keputusan wakasek SMKN 1 Borong dan rekan gurunya tersebut oleh Agustinus dianggap sebagai kesalahan koordinasi karena tak dilaporkan kepadanya.
Ia menyebut bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan lanjutan pagar sekolah, bukan untuk kepentingan pribadi para guru.
Menanggapi pernyataan kepsek tersebut, wakasek SMKN 1 Borong, Veronika Venkurnia, memberi keterangan berbeda. Pihaknya merasa bahwa pernyataan Agustinus merupakan narasi yang dibangun secara parsial.
Veronika lantas menyebut beberapa poin kunci yang luput dari keterangan kepsek Agustinus yang mebuat pemberitaan ke publik menjadi tak berimbang dan bisa menimbulkan misinformasi.
Pertama, Veronika menyebut bahwa pihaknya tidak mengetahui rencana kunjungan Ansy Lema pada hari Rabu (18/9/2024) karena tak ada informasi yang disampaikan oleh kepsek sebelumnya perihal rencana kunjungan tersebut.
Akan tetapi, oleh karena kepsek tidak ada di tempat, sebagai wakasek Veronika mengambil tanggung jawab struktural menerima kunjungan Ansy Lema tersebut. Jadi, bukan karena diminta oleh kepsek seperti keterangan Agustinus.
Kedua, Veronika mengakui bahwa dalam kunjungan tersebut, Ansy Lema memberi uang sejumlah Rp 20 juta yang secara spontan dipahami oleh para guru yang hadir pada waktu itu sebagai uang makan siang sebab memang tidak disediakan makan siang.
Veronika lantas membantah pernyataan kepsek bahwa pihaknya telah menyalahgunakan uang yang diterima sebab memang tak ada informasi pasti untuk apa uang tersebut diberikan yang lantas secara spontan mereka anggap sebagai uang makan siang dan disepakati oleh rekan-rekan guru untuk dibagikan di antara mereka.
Ketiga, Veronika mengaku bahwa pada hari Jumโat (20/9/2024), saat kepala sekolah sudah kembali ke sekolah, ia sempat menyampaikan laporan tentang uang yang diterima itu kepada kepala sekolah dan memberikan sisanya, namun Agustinus menolak. Ia meminta nominal utuh.
โHari Jumat (20/9/2024), saat kepala sekolah sudah kembali ke sekolah saya sampaikan laporan tentang keadaan uang itu ke kepala sekolah, kebetulan masih ada Rp 5.300.000 kami masih simpan. Tapi beliau mengatakan โsaya tidak akan terima uangnya kalau bukan tunai 20 juta.'โ
โLalu saat yg bersamaan ada teman guru yg duduk di samping saya menyampaikan di grup sekolah supaya uangnya dikumpulkan kembali. Menanggapi WA tersebut ada bapak guru a.n Adrianus Tanju menyampaikan untuk duduk bersama dulu untuk membicarakan penggunaan uang tersebut, tapi beliau tidak menanggapi,โ uangkap Veronika.
Meskipun demikian, Veronika tetap meminta maaf atas miskomunikasi yang terjadi, dan juga meminta maaf karena tidak sempat mendiskusikan perihal dana tersebut kepada kepala sekolah yang memang saat itu tidak ada di tempat.
Dengan tetap merasa kecewa terhadap sikap Agustinus selaku pimpinan lembaga yang bertanggung jawab terhadap integritas dan kelurusan informasi publik, Veronika mewakili para guru SMKAN 1 Borong memohon maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan dengan tersebarnya misinformasi ini ke publik, terutama kepada Ansy Lema.
โMewakili para guru kami juga memohon maaf kepada Bapak Ansy Lema atas misinformasi yang terlanjur tersebar ini mengingat banyak hal positif, dukungan, dan motivasi yang telah kami terima dari Bapak Ansy Lema,โ ungkap Veronika melalui keterangan tertulis kepada media ini, pada Rabu (25/9/2024).
Veronika juga mengungkapkan bahwa miskomunikasi publik oleh pimpinan lembaganya tersebut sebetulnya tidak sedemikian mengejutkan sebab memang konsolidasi internal di lembaga bersangkutan menurut Veronika tidak pernah berjalan baik.
Ia menyebut beberapa contoh, antara lain: 1) selama kepemimpinan Agustinus penggunaan Dana BOS (RKAS) tidak pernah dibahas bersama para guru;
2) Tidak diberikannya uang insentif (tugas tambahan) para guru selama kurang lebih 9 bulan (bervariasi) di tahun ajaran 2023-2024;
3) Pada bulan juni 2024, gaji guru honorer hanya dibayar setengah dengan alasan yang kurang jelas. Hal seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Hal-hal seperti ini menurut Veronika sebetulnya tidak perlu dipertengkarkan di ruang publik dan dapat diselesaikan secara internal andaikata komunikasi internal itu sendiri tak macet. Dalam situasi seperti ini, ia merasa semuanya lalu terpaksa diungkapkan ke publik.
Ke depannya, Veronika berharap miskomunikasi seperti ini tidak perlu terjadi lagi. Ia juga berharap masalah ini dapat diselesaikan di internal lembaga.
1 comment
Sangat prihatin ๐คฎ