MEDIA NUCA – Jelang akhir tahun, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri.
Penurunan harga itu berlaku selama periode Natal dan Tahun Baru (nataru) 2024/2025. Keputusan ini merupakan arahan presiden Prabowo untuk mengurangi biaya transportasi masyarakat selama liburan.
Dicek pada salah satu agen penjualan tiket pesawat, variasi harga tiket untuk beberapa rute penerbangan saat ini sebelum pemberlakuan aturan tersebut adalah sebagai berikut.
Penerbangan Jakarta – Labuan Bajo sepanjang Desember 2024. Harga termurah di angka Rp 892 ribu dan termahal Rp 2,2 juta per pax.
Sementara itu, penerbangan Jakarta – Sorong dapat dibanderol dengan harga Rp 2,9 juta hingga Rp 3,4 juta per pax. Penerbangan dari Jakarta ke Medan ada di angka Rp 1,1 juta hingga Rp 1,9 juta per pax.
Penerbangan Jakarta – Denpasar, harga tiket ada di kisaran Rp 984 ribu hingga Rp 1,4 juta, sementara rute Jakarta – Yogyakarta di kisaran Rp 753 ribu hingga Rp 958 ribu per pax.
Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, pemberlakuan penyesuaian tarif periode nataru akan berlaku selama 16 hari, yakni mulai tanggal 19 Desember 2024 sampai 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” ucap Elba, Rabu (27/11/2024).
Pihak Kementerian meyakini bahwa penurunan harga tiket pesawat bisa mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024.