MEDIA NUCA โ Diduga menerima aliran dana kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G. Plate, pihak yayasan Unwira mengaku tidak tahu itu uang hasil korupsi.
โTidak kami ketahui [bahwa] itu adalah dana korupsi,โ kata rektor Universitas Widya Mandira Kupang, Philipus Tule, Rabu (28/6/23).
Tule memang mengafirmasi bahwa mereka mendapat dana senilai Rp500 juta seperti dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Tipikor pada 27 Juni yang lalu.
Tule menyebut bahwa dana tersebut dikirim pada Maret 2022 yang merupakan sumbangan dari Johnny kepada Yapenkar guna mendukung program peningkatan bandwidth Wifi pada Pusat Data dan Teknlogi Informasi di lembaga pendidikan tinggi itu.
Namun, jika ternyata terbukti dana itu hasil korupsi, rektor yang juga adalah rohaniwan Katolik itu menegaskan, pada prinsipnya mereka siap mengembalikannya jika terbukti merupakan dana hasil korupsi.
โSaya akan meminta Yapenkar untuk mengembalikan dana pemerintah itu apabila pihak pengadilan meminta demikian,โ tegasnya.
Ia juga berpendapat bahwa lembaganya dalam hal ini tentu tidak bisa disalahkan, karena mereka tidak tahu asal usul dana itu. Kecuali mereka tahu bahwa itu hasil korupsi dan dengan sadar tetap mauย menerimanya.