MEDIA NUCA – Seorang anak di Subang, Jawa Barat, dihamili ayahnya sendiri. Ayah korban, pria berinisial W (38) tersebut hampir dihakimi massa karena telah menghamili putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun itu.
Pelaku merupakan warga Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Subang, Jawa Barat kini telah ditangkap polisi.
Kejadian tersebut terungkap ketika korban, N, berani menceritakan bahwa ia telah dihamili oleh ayahnya sendiri kepada saudaranya. Saudara korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Pabuaran.
Warga yang mengetahui kelakuan W pun geram dan hampir menghakimi pelaku. Beruntung, pihak kepolisian yang sigap menanggapi laporan dan segera ke lokasi berhasil menghalau aksi main hakim sendiri tersebut.
Pihak kepolisian langsung mengangkut W menuju Polsek Pabuaran untuk diamankan sebagaimana dibenarkan oleh Kapolsek Pabuaran, AKP Edi Juhedi.
Edi juga menegaskan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Subang.
“Ya, betul, kami sudah mengamankan pelaku dan guna penyelidikan lebih lanjut kini kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Subang,” kata Edi.
Edi juga menjelaskan rincian peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, demikian Edi, pelaku melakukan perbuatan tersebut di rumah kontrakan.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Subang.