Home » Nadiem Makarim Copot Gelar Dua Guru Besar Uiversitas Sebelas Maret

Nadiem Makarim Copot Gelar Dua Guru Besar Uiversitas Sebelas Maret

by Media Nuca

MEDIA NUCA – Dua orang guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS) dicopot oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.

Dua dosen tersebut bernama Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.

Pencopotan 2 Guru Besar Universitas Sebelas Maret tersebut merupakan buntut dari pemilihan rektor UNS masa bakti 2023-2028.

Surat pencopotan itu telah diterbitkan. Hal itu berarti bahwa keduanya telah kehilangan gelar mereka sebagai profesor atau guru besar.

“Otomatis guru besar sudah tidak boleh lagi dipakai oleh yang bersangkutan selama 12 bulan yang diberikan kepada Prof. Dr. Hasan Fauzi Ak, itu bunyi SK,” ungkap Plt Wakil Rektor Umum dan SDM UNS Solo, Muhtar, Kamis (13/7/2023), melansir TribunSolo.com.

Keputusan pemberhentian dan pencopotan gelar Hasan Fauzi termuat di Surat Keputusan Kemendikbudristek 29985/RHS/M/08/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pembebasan dari Jabatan sebagai Guru Besar menjadi pelaksana, yaitu tenaga pendidik.

Sementara, untuk Tri Atmojo tertulis di Surat Keputusan Kemendikbudristek 29986/RHS/M/08/2023 tertanggal 26 Juni 2023.

Surat keputusan itu berisi penjatuhan hukuman disiplin pembebasan dari jabatan sebagai guru besar menjadi pelaksana tenaga pendidik.

Semua ini bermula dari drama pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 yang dinyatakan batal oleh Kemendikbud Ristek melalui Permendikbud Ristek Nomor 24 Tahun 2023.

Permendikbud Ristek itu berisi mengenai penataan peraturan internal dan organ di lingkungan UNS karena ditemukan adanya ketidakselarasan dalam penyusunan peraturan internal UNS, termasuk pemilihan rektor.

Untuk itu, Kemendikbud Ristek melalui aturan tersebut membekukan sementara MWA UNS karena cacat hukum. Karena MWA UNS dinilai cacat hukum, pemilihan rektor UNS periode 2023-2028 pun dinyatakan tidak sah.

Namun, pihak MWA UNS termasuk Hasan Fauzi dan Tri Atmojo tetap bersikukuh ingin melakukan pelantikan. Hal itu berakhir dengan penjatuhan sanksi disiplin kepada keduanya.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts