MEDIA NUCA – Baru-baru ini warganet ramai memperbincangkan sebuah surat yang beredar di berbagai WA grup, Facebok, dan media sosial lain, yang berisi pengumuman lowongan kerja di salah satu SMA di Manggarai Timur, NTT, tertanggal 25 Juli 2023.
Dalam surat yang dilengkapi stempel resmi tersebut tercantum jelas nama sekolah terkait, yaitu SMA Negeri 2 Borong, Kelurahan Satar Peot, Kabupaten Manggarai Timur.
Warganet terutama menyoroti persyaratan-persyaratan yang dicantumkan dalam isi surat untuk kebutuhan tenaga pengajar mata pelajaran Biologi tersebut.
Di sana dituliskan lima persyaratan yang diminta untuk tenaga pengajar mata pelajaran Biologi yang hendak mengajukan lamaran.
- Berijazah S1 Pendidikan Biologi atau S1 Biologi + Sertifikat Pendidikan Biologi (telah memiliki sertifikat pendidik)
- Alumni kampus dengan Program Studi Terakreditasi A
- Memiliki IPK Minimal 3,75
- Memiliki kemampuan di bidang seni dan bela diri Kempo (FKI), bisa menjadi pelatih musik (Drum, Gitar, Orgel, dll)
- Menguasai IT
Warganet menilai persyaratan-persyaratan yang diminta tersebut ‘maruk’ (rakus). Sebagian mempertanyakan apakah gaji yang akan diberikan setimpal dengan persyaratan yang diminta.
Seorang warganet berkomentar “persyaratan elit, gaji sulit”.
Sebagian lagi menyoal kemampuan bela diri kempo dan kemampuan bermain musik yang masuk ke dalam persyaratan perekrutan guru Biologi tersebut.
Rentetan persyaratan yang tak berkorelasi langsung dengan subjek yang dibutuhkan tersebut lalu dinilai warganet sebagai “perampingan anggaran” saja (sekolah tidak mau rugi) sehingga sekolah membayar hanya satu orang, tetapi memenuhi banyak permintaan atau kebutuhan ajar.
Meskipun demikian, sebagian orang lain berusaha memakai peristiwa ini untuk lebih jauh menanggapi isu mendasar pendidikan di Indonesia.
Mereka menilai bahwa perekrutan guru memang mesti dibuat serius, sebab selama ini di Indonesia, dalam banyak kasus, guru dijadikan sebagai profesi “pelarian” untuk bertahan hidup. Karena itu, salah satu bentuk serius menanggapi isu pendidikan di Indonesia ialah memperkuat mutu pengajar yang dimulai dari mekanisme perekrutan yang serius.
Respon Pihak Sekolah
Sebagaimana dilaporkan Floresa.co kepala sekolah SMA Negeri 2 Borong membela kebijakannya yang menetapkan syarat ketat bagi calon guru Mata Pelajaran Biologi di tengah ramainya kritikan di media sosial.
Ia pun menilai reaksi yang muncul terhadap syarat yang ia tetapkan itu “terlalu berlebihan.”
Ia mengatakan, komentar publik terhadap sejumlah persyaratan dalam pengumuman tersebut adalah “lumrah karena mereka belum tahu persis kondisi sekolah kami,” pungkasnya.
Siprianus membela ketentuan itu mengatakan bahwa yang penting pihaknya tidak melakukan kejahatan.
“Bagi kami, yang penting kami tidak sedang melakukan kejahatan,” kata Siprianus, Rabu (26/07/2023).
Siprianus menyebut bahwa pihaknya berusaha mencari sosok calon guru yang mempunyai keahlian ganda sehingga pelayanan pendidikan berjalan maksimal.
Ia juga menegaskan bahwa dari kelima persyaratan tersebut, poin pertama sampai poin ketiga adalah yang utama, sambil tetap membela persyaratan lain yang menyertai persyaratan-persyaratan tersebut karena dibutuhkan.
“Sekali lagi,” katanya, “ini kebutuhan kami, sesuai dengan target pemenuhan kebutuhan pelayanan terhadap peserta didik kami,” tegasnya.
Siprianus menambahkan bahwa pencantuman persyaratan dalam pengumuman tersebut wajar mengingat “peran guru saat ini cukup kompleks.”
Ia merujuk pada Kurikulum Merdeka mengatakan bahwa ada tiga program pembelajaran di sekolah, yakni program intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Ketiga komponen tersebut saling berkaitan erat dan tidak bisa berdiri sendiri. Jadi, “Ketiga-tiganya membutuhkan kompetensi lebih dari seorang guru.”
Ia juga menegaskan bahwa sejauh pengalaman mereka guru yang memiliki keahlian ganda justru membawa pengaruh positif bagi anak didik.
“pengalaman kami membuktikan bahwa guru yang memiliki keahlian ganda membawa pengaruh yang sangat positif bagi perkembangan mental, minat, dan bakat siswa,” katanya.
Terpisah, pihak Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga [PPO] Provinsi NTT, yang membawahi SMA Negeri mendukung keputusan pihak SMA Negeri 2 Borong.
“Tak ada masalah sepanjang kriteria tersebut dimiliki oleh para pelamar,” kata Linus Nusi Kepala Dinas PPO NTT sebagaimana dilapor Floresa.
Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya evaluasi jika ternyata tidak ada calon pengajar yang terpilih karena tidak memenuhi persyaratan tersebut
“Tapi, [apabila] hingga hari-H tak ada pelamar, pasti ada evaluasi atas syarat tersebut,” tambahnya.
Kadis PPO NTT juga menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki otoritas dalam rekrutmen guru.
“Saya kira bangga memiliki Kepsek yang memilih syarat yang dirasa oleh publik berat, tapi bagi para guru yang memenuhi syarat ini, tak ada masalah asal ada pelamar,” katanya.