MEDIA NUCA โ Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja sebagai Undang-Undang telah memberikan dampak positif bagi perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa KEK menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di berbagai daerah.
Dalam acara Indonesia Special Economic Zone Forum 2023 secara virtual pada Kamis (3/8/2023), Menteri Airlangga menjelaskan bahwa transformasi kebijakan melalui KEK telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
โDengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah telah melakukan berbagai macam transformasi kebijakan, salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus, untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah,โ ungkap Menko Airlangga.
Salah satu strategi penting yang diterapkan oleh Pemerintah adalah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal guna mendukung percepatan pengembangan KEK. Beberapa di antaranya adalah Tax Holiday, Tax Allowance, Kemudahan Layanan Kepabeanan, serta Akses Tanah dan Properti.
Pengembangan KEK di luar Pulau Jawa menjadi fokus utama dalam upaya optimalisasi keunggulan di daerah masing-masing. Contohnya, Industri Pengolahan Kelapa Sawit di KEK Sei Mangkei, Industri Pengolahan Bauksit di KEK Galang Batang, serta Industri Kreatif dan Digital di KEK Nongsa Digital Park telah menunjukkan hasil yang positif.
Pemerintah juga giat dalam upaya hilirisasi industri pengolahan di KEK untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian nasional. Salah satu contohnya adalah KEK Gresik yang berhasil menarik investasi sebesar USD3 miliar dari PT Freeport Indonesia untuk proyek Smelter, yang berpotensi memberikan dampak signifikan pada perekonomian daerah.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, mengungkapkan kebanggaannya atas peran KEK Gresik dan KEK Singhasari dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Ia menyatakan komitmen untuk bermitra dengan KEK tersebut agar mencapai keselarasan kebijakan yang menguntungkan semua pihak.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, sebagai Plt. Sekjen Denas KEK, menekankan pentingnya optimalisasi kinerja KEK melalui kerja sama antara berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pusat dan Daerah. Untuk mendukung hal ini, Pemerintah telah menugaskan administrator untuk memfasilitasi kemudahan dalam pelayanan perizinan berusaha dan perizinan lainnya, pelayanan non perizinan, serta pengawasan operasionalisasi KEK.
Plt. Sekjen Denas KEK Susiwijono menambahkan bahwa KEK menjadi salah satu kawasan yang diberikan insentif fiskal terbaik di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah, KEK diharapkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif. Meskipun jumlah KEK saat ini belum sebanyak negara lain, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan lebih banyak KEK karena potensi dan manfaat insentif fiskal yang luar biasa.
โIntinya kita berharap KEK betul-betul menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif, kita dorong khusus di Jawa Timur 2 KEK dan nasional total 20 KEK, memang belum sebanyak negara lain tapi pelan-pelan akan kita dorong karena KEK itu insentif fiskalnya luar biasa. Itulah salah satu kawasan yang kita sebut ultimate facility, fasilitas fiskalnya tertinggi di situ,โ ungkap Plt. Sekjen Denas KEK Susiwijono.
Dengan capaian positif ini, KEK telah membuktikan perannya sebagai katalisator bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Pemerintah terus berupaya meningkatkan dukungan untuk pengembangan KEK dan melibatkan berbagai pihak dalam prosesnya guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah telah berhasil memacu pertumbuhan ekonomi melalui penerapan strategi KEK di berbagai daerah. Dukungan insentif fiskal dan non-fiskal, pengembangan KEK di luar Pulau Jawa, dan upaya hilirisasi industri pengolahan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif.
KEK Gresik dan KEK Singhasari di Jawa Timur menjadi salah satu contoh sukses dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kinerja KEK dan mendukung penerapan insentif fiskal guna mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (AD)