Home ยป Kasus Korupsi Blok Mediodo: Kejaksaan Agung Tetapkan 2 Tersangka Baru, RJ dan HJ

Kasus Korupsi Blok Mediodo: Kejaksaan Agung Tetapkan 2 Tersangka Baru, RJ dan HJ

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Kejaksaan Agung telah mengambil tindakan signifikan terkait dengan penahanan dalam perkara korupsi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta pada hari Rabu (9/8/2023), Dr. Ketutu Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa dalam rangkaian penahanan ini, dua tersangka telah ditetapkan.

โ€œAda dua yang perlu saya sampaikan terkait penahanan kejaksaan Agung. Ini terkait dengan perkara di Kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara, yang sampai satu ini sudah menetapkan tersangka 10, yang hari ini kita tetapkan dua tersangka,โ€ ungkapnya.

Menurut Sumedana, dua tersangka yang ditetapkan hari ini adalah RJ, mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta HJ, yang merupakan sub koordinasi RKKB di Kementerian Sumber Daya Manusia (SDM).

Keduanya berasal dari Kementerian SDM dan diduga terlibat dalam memberikan kebijakan terkait Blok Mediodo yang berakibat pada kerugian negara sebesar 5,7 triliun.

Pihak Kejaksaan Agung telah bekerja secara intensif dalam perkara ini, yang berasal dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Penahanan ini merupakan bagian dari serangkaian penindakan yang telah berlangsung sebelumnya, dengan total 10 tersangka yang kini telah ditetapkan.

Sementara itu, pada sisi lain, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) juga sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan ML, seorang mantan Menteri Perdagangan RI.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada periode Januari 2022 hingga April 2022.

Pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap ML bertujuan untuk mendalami proses pengambilan keputusan selama dia menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Fokus dari kebijakan tersebut adalah untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dan memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Proses pemeriksaan ini telah melibatkan 29 saksi yang berbeda, dengan ML sendiri menjalani pemeriksaan selama 8 jam dan menjawab sebanyak 63 pertanyaan.

Tim Penyidik menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah lanjutan dalam usaha untuk memahami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kasus ini. Pemeriksaan ini juga didasarkan pada fakta-fakta hukum yang telah diungkapkan dalam putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atas nama Terpidana Indrasari Wisnu DKK.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional dalam rangka memberantas korupsi serta memastikan keadilan bagi masyarakat Indonesia. Tindakan ini menunjukkan upaya nyata dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts