Home ยป Optimalkan Gaji Pokok Anda dengan Peninjauan Masa Kerja PNS: Ini Panduan Lengkapnya

Optimalkan Gaji Pokok Anda dengan Peninjauan Masa Kerja PNS: Ini Panduan Lengkapnya

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Apakah Anda pernah memiliki pengalaman kerja sebelum menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)? Peninjauan Masa Kerja PNS (PMK) adalah proses penting dalam administrasi kepegawaian yang memungkinkan pengalaman kerja sebelumnya diperhitungkan sebagai masa kerja golongan, yang berpengaruh pada gaji pokok PNS.

Simak penjelasan lengkap mengenai PMK yang disadur dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bagaimana saja cara menghitungnya, dan seperti apa langkah-langkahnya. Penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Pengertian Peninjauan Masa Kerja PNS

Peninjauan Masa Kerja PNS (PMK) adalah proses yang memungkinkan CPNS yang memiliki pengalaman kerja sebelumnya di lembaga pemerintah atau swasta untuk menghitung kembali masa kerja tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika disetujui, pengalaman kerja ini dapat mempengaruhi gaji pokok PNS.

Aturan Peninjauan Masa Kerja PNS

Tidak semua masa kerja sebelum menjadi CPNS dapat dihitung sebagai masa kerja golongan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, masa kerja dapat dihitung secara penuh atau setengah, tergantung jenisnya.

Masa kerja yang dapat dihitung penuh mencakup masa tugas pemerintahan, masa kewajiban membela negara, dan masa kerja di perusahaan milik pemerintah (seperti BUMN dan BUMD). Masa kerja di luar kriteria ini hanya dapat dihitung setengahnya.

Langkah-langkah Peninjauan Masa Kerja PNS:

  1. Usulan dan Persetujuan Instansi: CPNS mengajukan usulan PMK kepada pengelola kepegawaian di Instansi Pemerintah. Persetujuan prinsip dari instansi diperlukan sebelum usulan dapat diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  2. Pemeriksaan Berkas: Berkas usulan harus lengkap dan memenuhi persyaratan. Jika berkas memenuhi syarat, instansi mengajukan usulan ke BKN untuk mendapatkan Nota Persetujuan Teknis PMK.
  3. Persetujuan BKN: Jika berkas lengkap dan memenuhi persyaratan, BKN akan mengeluarkan Nota Persetujuan Teknis PMK. Ini menjadi dasar untuk penyusunan Surat Keputusan (SK) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi.
  4. Pengumuman Hasil: Jika persyaratan terpenuhi, hasil PMK diumumkan dan berpengaruh pada besaran gaji pokok PNS.
  5. Syarat Peninjauan Masa Kerja PNS: Untuk melakukan peninjauan masa kerja, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
    • Fotokopi sah SK CPNS.
    • Fotokopi sah SK PNS jika sudah diangkat.
    • Fotokopi sah Daftar Riwayat Pekerjaan.
    • Asli dan fotokopi sah SK Pengangkatan dan Pemberhentian.
    • Fotokopi sah ijazah yang digunakan saat bekerja di instansi pemerintah/swasta.
    • Bukti lain yang memperkuat perhitungan masa kerja.
    • Surat pengantar dari instansi.

Kesimpulan

Peninjauan Masa Kerja PNS (PMK) adalah langkah penting dalam administrasi kepegawaian untuk menghitung kembali pengalaman kerja sebelum menjadi CPNS.

Dengan memahami pengertian, aturan, dan langkah-langkah PMK, Anda dapat memastikan pengalaman kerja Anda diakui secara tepat dan berdampak pada gaji pokok PNS.

Ingatlah untuk memenuhi semua syarat yang diperlukan dalam proses ini untuk memastikan hasil yang sukses. Informasi lebih lanjut tentang PMK dapat diakses di MySAPK. (AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts