MEDIA NUCA โ Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I telah berhasil menggagalkan dan mengamankan 1 unit speed boat berkekuatan 40 PK dan 2 tersangka pelaku penyelundupan narkotika jenis Sabu-sabu seberat 5,404 Kg di Perairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan pada Selasa (12/09/2023).
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, dalam sebuah press release di Gedung Wijaya Kusuma Mako Lanal Dumai, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan awal, tersangka bernama โZAโ (49 tahun) dan โASโ (39 tahun) mengaku bahwa mereka menjemput barang tersebut dari Perairan Muar, Malaysia, menggunakan speed boat 40 PK (2 mesin), atas suruhan orang Malaysia dengan imbalan sebesar Rp. 5.000.000 per bungkus.
Selain itu, setelah dilakukan pengecekan kesehatan dan tes urine terhadap kedua tersangka oleh Balai Pengobatan Lanal Dumai, mereka dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine.
Hasil pengujian dan identifikasi barang bukti di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai dengan Nomor : LHPIB-6760/BLBC.2.01/2023, menyatakan bahwa 5 bungkus tersebut mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine dengan kandungan NPP positif, dengan berat total 5,404 Kg.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke BNNP Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Berliando, S.I.K., Pasintel Mayor Mayor Laut (P) Kamaluddin, PgS. Pasops Letda Laut (P) Dian Sri Hariyadi S, BNNP Riau Aipda Roky Saleh Damanik, dan Aipda Darma K. Sembiring, serta BNNK Dumai Aipda Jon Rizal.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi penyelundupan narkotika di wilayah perairan Riau. (AD)