MEDIA NUCA โ Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk seorang tersangka terduga penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Narkotika berbahaya golongan 1 seberat 29,59 gram bruto berhasil disita dari tersangka berinisial PBK (28), seorang warga Tangerang Selatan.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
Masyarakat melaporkan bahwa di rumah kontrakan tersangka sering terjadi transaksi narkoba.
โBerdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat pada hari Minggu, 10 September 2023, sekitar pukul 12.00 WIB, kami mendapat laporan bahwa di rumah kontrakan tersangka sedang dilakukan transaksi narkotika,โ ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasat Narkoba Kompol Zazali Hariyono,Jumat (15/9/2023).
Rumah kontrakan tersangka terletak di Jalan Ketapang 2, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 29,59 gram.
Tersangka PBK langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, untuk pengembangan lebih lanjut dalam kasus ini.
Kasat Narkoba Kompol Zazali Hariyono menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Jika terbukti bersalah, tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup dan/atau hukuman mati.
Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga dalam menindak pelaku kejahatan narkotika. Dia mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Kasus ini menjadi bukti bahwa kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkotika di masyarakat demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba yang merusak. (AD)