Home » Resmi Ditutup, Begini Nasib 6 Juta Pelaku UMKM TikTok Shop

Resmi Ditutup, Begini Nasib 6 Juta Pelaku UMKM TikTok Shop

by Media Nuca

MEDIA NUCA – TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia, terhitung efektif hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Pedagang dan pembeli tak bisa lagi melakukan transaksi jual-beli di platform tersebut.

Namun demikian, pemerintah memastikan bahwa penutupan TikTok Shop tidak berpengaruh terhadap aplikasi utama TikTok sebagai platform media sosial.

Dalam laman resminya, TikTok Indonesia mengatakan keputusan mencabut fitur TikTok Shop di Tanah Air dilakukan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Pemerintah melalui Permendag 31 Tahun 2023 melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce. Pedagang hanya bisa memanfaatkan TikTok untuk mempromosikan jualannya, namun tak boleh ada transaksi yang terjadi di dalam aplikasi.

Jika TikTok Shop ingin terus beroperasi, layanan itu harus memiliki aplikasi yang berdiri sendiri. Dalam artian, tak boleh menumpang di aplikasi TikTok.

Lantas bagaimana nasib para pedagang di aplikasi TikTok Shop? Sebelumnya, pihak TikTok menyebut ada 6 juta pelaku UMKM yang berjualan di TikTok Shop. Selain itu, hampir 7 juta kreator affiliate yang juga mencari pemasukan melalui TikTok Shop.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki memastikan bahwa tutupnya TikTok Shop tak akan mengganggu proses promosi barang para pedagang. Sebab, mereka masih bisa melakukan stratei marketing di TikTok. Bedanya hanya tidak berjualan di aplikasi itu saja.

“Dengan penutupan TikTok Shop ini menurut saya tidak akan terlalu mengganggu sebenarnya bagi para seller, karena para pelaku UMKM yang jualan online bisa memanfaatkan promo produk di medsosnya, di TikTok. Nah, kalau penjualannya di-direct kepada link misalnya nanti di multiplatform,” jelas Teten.

Ia juga menjelaskan bahwa pedagang bisa pindah ke platform e-commerce lain untuk berjualan. Di Indonesia, ada beberapa platform e-commerce yang berlaku murni untuk transaksi jual-beli online.

“Tak hanya Tiktok Shop, bisa dijual di platform apa saja yang ada di Indonesia. Pembeliannya juga kan tinggal pindah channel saja. Sesederhana itu,” kata Teten.

Teten menepis kabar bahwa penutupan Tiktok Shop ini akan memberikan dampak negatif pada penjual online.

“Jadi tidak benar kalau setelah ditutup ini mereka akan bangkrut dan lain sebagainya. Kenyataannya para seller ini akan menjual di multi-platform, nggak cuma di satu tempat,” kata Teten.

Senada dengan Teten, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) memastikan bahwa para pedagang (seller) yang ada di TikTok Shop sudah diminta untuk pindah lapak ke platform e-commerce.

“(Pedagang lokal) Ya pindah, ke Shopee atau ke e-commerce lain kan mau tuh mereka nampung,” ungkap Mendag Zulhas belum lama ini.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts