Home ยป Penangkapan Tersangka Narkotika Sabu-Sabu oleh Polres Simalungun

Penangkapan Tersangka Narkotika Sabu-Sabu oleh Polres Simalungun

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial JM (42) alias Jamal ditangkap di rumahnya di Huta I, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh.Kasi Humas Polres Simalungun IPTU V.J Purba mengonfirmasi adanya informasi tersebut.

โ€œBenar bahwa personel Sat Narkona Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu,โ€ kata VJ.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, rumah yang dicurigai sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Laporan ini ditanggapi dari fungsi humas Polres Simalungun, dan ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, M.H. Sekitar pukul 11.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan JM (42) alias Jamal.

โ€œDalam proses penggeledahan yang didampingi Gamot setempat, tim menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 12,24 gram. Selain itu, juga ditemukan sebuah timbangan digital, sebuah HP android warna hitam, dan 2 bundel pelastik klip kosong.โ€

Dalam interogasi awal, JM (42) alias Jamal mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan adalah miliknya dan disimpan di dalam kandang ayam miliknya.

Ia mengatakan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang laki-laki di daerah Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Tim langsung melakukan upaya pengembangan kasus ini, namun belum berhasil menemukan pria yang dimaksud.

Seorang saksi warga berinisial Y yang berada di lokasi pada saat penangkapan juga sempat ikut diamankan untuk dimintai keterangannya. Tersangka, saksi, dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan upaya Polres Simalungun dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Polisi berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan dan mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun.(AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts