Home ยป Masih Ngotot, Anwar Usman Ajukan Keberatan Suhartoyo jadi Ketua MK

Masih Ngotot, Anwar Usman Ajukan Keberatan Suhartoyo jadi Ketua MK

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Suhartoyo, ketua MK baru menggantikan Anwar Usman resmi dilantik pada Senin (13/11/2023) lalu di gedung MK, Jakarta.

Dalam acara itu, sembilan hakim konstitusi menghadiri rapat pleno pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, kecuali Anwar Usman.

Belakangan, Anwar Usman diketahui mengajukan keberatan terhadap pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK yang baru menggantikan dirinya yang ditetapkan melanggar etik berat dalam putusan MKMK beberapa waktu sebelumnya dalam putusan sidang etik MKMK pada, Selasa (07/11/2023).

โ€œAda surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028,โ€ kata Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih pada, Rabu (22/11/2023).

โ€œSurat tersebut disampaikan oleh 3 kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023,โ€ terang dia.

Hingga saat ini, Enny belum dapat memastikan bagaimana prosedur maupun tindak lanjut atas surat keberatan semacam itu, termasuk dampak hukumnya atas status Suhartoyo sebagai Ketua MK saat ini.

โ€œSedang kami bahas dalam rapat permusyawaratan hakim,โ€ kata Enny.

Disinyalir bahwa, langkah yang diambil Anwar Usman ini merupakan kelanjutan dari sikap penolakannya terhadap putusan MKMK sehari setelah ia dicopot dari jabatannya.

Ketika itu, Anwar Usman sempat menggelar jumpa pers dan menyampaikan bahwa segala hal yang menimpa dirinya merupakan fitnah dan skenario.

โ€œSejak awal saya sudah mengatakan, bahwa jabatan itu adalah milik Allah, sehingga pemberhentian saya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani diri saya,โ€ ujarnya ketika itu.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts