MEDIA NUCA โ Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menginformasikan bahwa puluhan saksi menjalani pemeriksaan pada Rabu (29/11/2023) terkait dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan dilakukan pada dua lokasi berbeda, dengan 19 orang saksi diperiksa di ruang riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan 11 orang saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri.
โKami telah memintai keterangan dari 19 orang saksi di Polda Metro Jaya dan 11 orang saksi di Bareskrim Polri,โ kata Ade Safri kepada awak media di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Sebelumnya, SYL, yang merupakan tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI, tiba di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan keduanya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SYL tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.15 WIB, mengenakan rompi oranye bertuliskan โTahanan KPKโ dengan pengawalan polisi. Saat ditanya oleh awak media mengenai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka, SYL tidak memberikan komentar.
Selain SYL, dua tersangka korupsi lainnya, yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyon dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, juga menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pemeriksaan melibatkan saksi, termasuk SYL yang saat ini menjadi tahanan KPK RI.
โTelah dilakukan koordinasi dengan KPK RI untuk bantuan menghadirkan saksi yang saat ini berstatus tahanan KPK RI,โ kata Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan status tersangka kepada Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL. Hal ini diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pada Rabu (22/11/2023) setelah gelar perkara dengan ditemukannya bukti yang cukup terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL dalam penanganan hukum di Kementan RI pada periode 2020-2023.(AD)