MEDIA NUCA โ Pasangan mahasiswa di Universitas Andalas (Unand), berinisial TKAH dari Fakultas Hukum dan IA dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB), menjadi sorotan setelah kepergok warga melakukan tindak asusila di Masjid Al-Ihsan, Puncak Jawa Gadut, Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (9/12/2023).
Sepasang kekasih di luar nikah ini terpergok oleh warga pada Sabtu sore sekitar pukul 18.21 WIB, demikian dilansir dari akun Instagram @Infounand pada Senin (11/12/2023).
Keduanya, yang sudah dicurigai sejak dua pekan lalu oleh warga setempat, akhirnya terbongkar ketika ditemukan rambut panjang di kamar mandi masjid.
Mahasiswi IA, yang tinggal di asrama Unand, saat kepergokan berusaha bersembunyi di bawah tempat tidur dengan menutupi diri menggunakan koper dan bantal guling.
Namun, ia berhasil ditemukan oleh warga dengan memakai kaos oblong warna hitam dan celana pendek, sebagaimana terlihat dalam foto yang diunggah di akun @Infounand.
Informasi dari akun tersebut juga menyebutkan bahwa TKAH mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan IA sebanyak tiga kali. Lebih mengkhawatirkan, pasangan ini juga diduga telah melakukan tindakan serupa di Masjid Nurul Ilmi, kampus Unand.
Menurut keterangan unggahan, TKAH pernah menjadi marbot di Masjid Nurul Ilmi Unand dan dikeluarkan karena kasus serupa. Sementara itu, IA diketahui tinggal di asrama Unand.
Kini, pengurus masjid meminta kedua pelaku untuk membuat surat pernyataan dan bersiap menghadapi konsekuensi dari perbuatan mereka. TKAH dilaporkan telah diamankan oleh Satpam Rektorat Unand pada hari Minggu (10/12/2023).
Meski demikian, belum diketahui sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua pelaku tersebut.
Kejadian ini mengundang keprihatinan di lingkungan kampus Unand, menimbulkan pertanyaan terkait etika dan moralitas di kalangan mahasiswa. Kedepannya, diharapkan pihak berwenang dapat memberikan sanksi yang setimpal sebagai pembelajaran dan sebagai bentuk penegakan nilai moral di lingkungan pendidikan.(AD)