Home ยป Kisah Politik Abdul Gani Kasuba: Dari Legislator Hingga Gubernur yang Terjerat Kasus Korupsi

Kisah Politik Abdul Gani Kasuba: Dari Legislator Hingga Gubernur yang Terjerat Kasus Korupsi

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang memiliki karier panjang dan prestasi dalam dunia pendidikan dan politik, saat ini tengah berada dalam sorotan publik.

Kantor Gubernur Maluku Utara disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Abdul Gani Kasuba, pada Senin (18/12/2023).

Abdul Gani Kasuba, lahir pada 21 Desember 1951 di Bibinoi, Maluku Utara, memiliki riwayat pendidikan yang kuat, dimulai dari Yayasan Al-Khairat di Palu, Sulawesi Tengah, hingga Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.

Setelah kembali ke Indonesia, ia mengabdikan diri sebagai Kepala Inspeksi di Yayasan Al-Khairat dan mendirikan sekolah-sekolah di wilayah Maluku Utara hingga Papua.

Masuknya ke dunia politik pada 2004, ketika PKS mengajaknya untuk terlibat dalam pemilihan legislatif. Ia berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI dan setahun berselang, menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn.

Pada Pilkada 2013, Abdul Gani Kasuba terpilih sebagai Gubernur Maluku Utara, menjabat hingga 2019.

Pada Pilkada berikutnya, ia kembali terpilih sebagai Gubernur, kali ini bersama dengan Al Yasin Ali sebagai wakilnya untuk periode 2019-2024.

Namun, karir politiknya kini tercoreng setelah KPK melakukan OTT terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa operasi tersebut dilakukan dalam konteks dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Kantor Gubernur Maluku Utara dan sejumlah kantor terkait telah disegel sebagai bagian dari penyelidikan ini.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, Abdul Gani Kasuba tercatat memiliki harta senilai Rp 6,4 miliar, termasuk tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas.

Rinciannya mencakup kepemilikan tanah dan bangunan di beberapa lokasi, mobil Toyota Kijang Inova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 330 juta.

Kasus ini menciptakan kehebohan di masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas seorang pemimpin daerah yang sebelumnya dihormati.

KPK sedang menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gani Kasuba. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dalam kasus ini yang telah mengguncang dunia politik di Maluku Utara.(AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts