Home ยป Calon DPRD Nasdem Mengutuk Aksi Merusak Baliho Kampanye di Manggarai Timur

Calon DPRD Nasdem Mengutuk Aksi Merusak Baliho Kampanye di Manggarai Timur

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Fransiska Ade Irma, calon anggota DPRD nomor urut 3 dari partai Nasdem, mengalami insiden tidak menyenangkan di Kampung Dahang, Desa Rengkam, kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur.

Pada Selasa, (19/12/2023), baliho kampanyenya dirobek oleh orang tak dikenal (OTK) di pertigaan kampung Dahang.

Fransiska menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut kepada Media Nuca melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (21/12/2023).

Baliho yang tersisa hanya berupa kerangka, dan pelaku tidak diketahui.

โ€œSaya sangat kecewa dengan tindakan oleh oknum tersebut. Yang jelas itu adalah perbuatan yang tidak bertanggung jawab sama sekali,โ€ ujar Fransiska.

Meskipun merasa kecewa, Fransiska mengajak untuk bersaing secara sehat dalam konteks pemilihan.

Ia mengecam tindakan tidak bertanggung jawab dan menyayangkan sikap teman-teman yang mungkin terlibat.

โ€œSebenarnya kita bersaing sehat saja,โ€ tambahnya.

Fransiska berharap jalannya tahap-tahap pemilu berlangsung dengan benar dan damai. Meskipun dihadapkan pada kejadian tidak mengenakkan, ia berfokus pada kelancaran proses pemilihan yang sejalan dengan prinsip demokrasi.

Dalam konteks hukum, UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu melarang pelaksana, peserta, dan tim kampanye Pemilu merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu (Pasal 280 Ayat 1 huruf g).

Pelanggaran terhadap larangan ini dianggap sebagai tindak pidana Pemilu dengan sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000 (Pasal 521). (AD)

Kontributor: Aristo Jeling

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts