Home ยป Kapolres Simalungun Pimpin Penangkapan Pengedar Narkoba, Tersangka Diamankan Tanpa Perlawanan

Kapolres Simalungun Pimpin Penangkapan Pengedar Narkoba, Tersangka Diamankan Tanpa Perlawanan

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Satuan Narkoba Polres Simalungun terus mengintensifkan perburuan narkoba, dengan hasil positif pada Senin (22/1) di Huta VII, Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, yang diidentifikasi sebagai โ€œSP (24)โ€, berhasil ditangkap pada pukul 14.00 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata dari komitmen Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah mereka.

โ€œTindakan para personil kami adalah langkah konkret sebagai respons terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat peduli terhadap masa depan anak bangsa,โ€ kata Kapolres pada konferensi pers Senin.

AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk berkembang di Simalungun.

โ€œTidak ada toleransi bagi pengedar. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,โ€ tambahnya.

Kapolres mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi penting.

โ€œKami mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersinergi dengan aparat dalam menjaga kondusivitas dan keselamatan lingkungan dari pengaruh narkoba,โ€ ujarnya.

AKBP Choky Sentosa Meliala menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan, patroli, dan razia untuk mencegah masuk dan berkembangnya narkoba di Simalungun. Ia juga menghimbau orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dan memberikan pengetahuan serta pemahaman yang cukup terkait bahaya narkoba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., menjelaskan kronologi penangkapan. Tim Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPTU Dian Putra, S.Sos, I, MH, melakukan pengintaian berdasarkan laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba.

โ€œSP (24)โ€ berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti, dan dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip sabu dengan berat bruto 41,24 gram, dompet, uang tunai Rp.450.000, bong, dan timbangan digital.

โ€œTersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Simalungun,โ€ tegas AKP Irvan.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas ilegal demi keamanan dan kesejahteraan bersama. Menjaga keutuhan sosial dan menghindarkan generasi muda dari pengaruh narkoba menjadi prioritas dalam menjaga keamanan wilayah.(AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts