Home » Dinyatakan Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Diskors Satu Semester

Dinyatakan Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Diskors Satu Semester

by Media Nuca

MEDIA NUCA – Sempat dinonaktifkan dari posisi sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) karena diduga melakukan tindak pelecehan seksual pada Desember 2023 lalu, hasil investigasi Satgas PPKS UI menyatakan Melki Sedek Huang terbukti melakukan kekerasan seksual.

Hasil investigasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024 Tentang Penetapan Sanksi Administratif Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Atas Nama Melki Sedek Dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363000 Fakultas Hukum UI yang ditandatangani oleh Rektor UI Ari Kuncoro pada tanggal 29 Januari 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor tersebut, Melki juga dijatuhi sanksi skors selama 1 (satu) semester dan dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan atau mendatangi korban.

Setelah dikonfirmasi, Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia, Amelita Lusia membenarkan SK Rektor UI tersebut.

Amelita juga meyakinkan publik bahwa keputusan tersebut telah melalui proses penyelidikan yang serius dan teliti.

“Untuk sampai pada rekomendasi itu merupakan suatu proses panjang sampai dengan kecermatan sampai dengan turunnya sanksi,” terang Amelita kepada wartawan pada, Rabu (31/01/2024).

Selain diskors, sanksi lain yang diterima eks Ketua BEM UI itu ialah larangan untuk aktif secara formal mau pun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan pada tingkat program studi, fakultas dan universitas.

Selama masa skorsing, pelaku diwajibkan untuk mengikuti konseling psikologis dalam sesi-sesi konseling/edukasi tentang kekerasan seksual yang dilaksanakan secara khusus dengan tatap muka di kampus Universitas Indonesia.

Pelaku juga diminta wajib menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menyatakan telah melakukan kekerasan seksual, menerima sanksi yang diberikan, dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut pada siapa pun, kemana pun, dan di mana pun.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts