MEDIA NUCA โ Banyaknya kejanggalan dalam pelaksanaan pemilu 2024 mulai dari kekacauan pendataan Sirekap KPU sampai laporan banyaknya kertas suara yang telah tercoblos sejak dari dalam kotak suara telah menjadi sorotan banyak pihak dan menjadi โPRโ berat KPU usai pelaksanaan pemilu.
Rangkaian kejanggalan tersebut di antaranya telah memperkuat dugaan potensi adanya pelanggaran atau kecurangan dalam penyelenggaraan pemiluhan umum tahun 2024 pada (14/2) lalu.
Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo lantas mendorong partai pengusungnya PDI-P di parlemen untuk menempuh mekanisme hak angket dalam rangka menelusuri dugaan kecurangan pemilu presiden (Pilpres) 2024.
Hak angket menurut Ganjar merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan DPR untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu atas dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu. Jika itu tak dilakukan, maka ia akan mendorong penggunaan hak interpelasi DPR.
โJika DPR tidak siap dengan hak angket, saya akan mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,โ tegas Ganjar.
Mengetahui Ganjar mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran pada Pilpres 2024, calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan mengaku menyambut baik dan memastikan koalisinya mendukung upaya tersebut.
โGini, ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang terbesar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS, akan siap untuk bersama-sama,โ kata Anies di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).