Home » Jelang Putusan Perkara PHPU, Ratusan Massa Pendukung Prabowo-Gibran Akan Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok

Jelang Putusan Perkara PHPU, Ratusan Massa Pendukung Prabowo-Gibran Akan Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok

by Media Nuca

MEDIA NUCA – Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sengketa pilpres pada 22 April mendatang, ratusan ribu pendukung paslon 02, Prabowo-Gibran disebut akan berunjuk rasa di depan Gedung MK pada, Jum’at (19/4/2024).

Tujuan aksi unjuk rasa ini menurut Ketua Tim Kampanye Nasional bidang relawan (TKN) Golf Prabowo-Gibran, Haris Rusli adalah sebagai respon atas tuduhan, penghinaan dan pelecehan kepada pemilih pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu.

“Seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial,” kata Haris di Jakarta pada, Rabu (17/4/2024).

Pihaknya menilai tuduhan bahwa pemilih 02 memilih paslon pilihan mereka karena intervensi pemerintah atau pengaruh bansos adalah pelecehan. Haris sebaliknya menegaskan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran diraih dengan cara-cara demokratis dan memastikan aksi-aksi yang akan mereka laksanakan juga akan tertib dan taat hukum.

“Kami senantiasa mendinginkan suasana dan mengimbau agar seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk taat pada proses hukum dan konstitusi yang sedang berlangsung, tanpa tekanan gerakan massa,” tegas Haris.

Karena itu, perihal rencana aksi unjuk rasa pada Jum’at besok (19/4/2024), Haris meminta massa untuk melaksanakan aksi dan menyampaikan aspirasi mereka dengan damai dan tertib.

Selain melakukan unjuk rasa, Haris juga mengharapkan agar para pendukung paslon Prabowo-Gibran menjadi amicus curiae (sahabat pengadilan) secara massal ke MK.

“Kami juga mengajak seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae atau friends of court secara massal ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae,” imbuh Haris.

Seperti diketahui, MK telah menerima beberap permohonan dari beberapa pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) ini. Di antaranya ada ketua umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyerahkan permohonannya ke MK melalui Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts