Home » Titip Indonesia ke Pundak MK, Akademisi UGM Kembali Nyatakan Sikap Jelang Putusan Besok

Titip Indonesia ke Pundak MK, Akademisi UGM Kembali Nyatakan Sikap Jelang Putusan Besok

by Media Nuca

MEDIA NUCA – Tepat di Hari Kartini, Minggu (21/4/2024) akademisi Universitas Gadjah Madah (UGM) kembali menyampaikan pernyataan sikap jelang pembacaan putusan MK terkait perkara sengketa Pemilu 2024.

Pernyataan sikap ini dibacakan oleh Guru Besar Fakultas Biologi UGM, Prof. Endang Semiarti.

“Hari ini, bertempat di Balairung UGM, kami memperingati Hari Kartini dalam suasana keprihatinan. Perjuangan emansipasi yang merupakan pilar penting kehidupan berdemokrasi yang diupayakan RA Kartini telah terkoyak sangat dalam di saat bangsa Indonesia sedang berbenah menuju Indonesia emas,” kata Endang dalam kesempatan tersebut pada, Minggu (21/4/2024).

Sebagaimana Kartini yang pada masanya berjuang bagi kesetaraan hak masyarakat dan mengentaskan kebodohan, tugas yang sama menurut Endang hari ini diemban oleh para akademisi, yakni tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban.

Seperti pernyataan sikap yang pernah mereka lakukan sebelum pemilihan umum pada 24 Februari 2024 lalu, kali ini para akademisi UGM kembali menyoroti pelanggaran terhadap konstitusi, undang-undang dan etika bernegara yang makin berani dan terang dipertontonkan oleh segelintir elit politik.

Kondisi dan situasi ini mendorong sivitas akademika UGM untuk tak tinggal diam. Pertanyaan refleksi penting lantas diajukan, yakni kemampuan Indonesia mewujudkan Indonesia emas melalui pembangunan kelembagaan, pengamalan etika dan norma bernegara serta pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Ataukah kita akan terjerumus semakin kelam ke arah pelemahan kelembagaan yang justru menciptakan Indonesia cemas? Ke mana arah pembangunan bangsa ini sangat ditentukan oleh putusan MK yang akan dibacakan besok, Senin 22 April 2024,” pungkasnya.

Mewakili para akademisi UGM ini, profesor Endang menitipkan harapan akan masa depan negara, pemulihan keadilan, hukum dan demokrasi, serta cita-cita reformasi perihal pembersihan KKN ke pundak Hakim MK yang akan membacakan putusan sengketa pemilu besok, Senin (22/4/2024).

“Berbagai upaya telah dilakukan, acara telah dihelat, perjuangan telah dikobarkan, semoga hasil akhir tidak mengingkari proses yang telah ditempuh. Dengan semangat Kartini, kami para akademisi bertekad menjaga integritas dan kebebasan akademik untuk mengokohkan demokrasi menuju negeri adil makmur sentosa dan sejahtera, seperti yang diamanatkan para pendiri NKRI,” tegasnya.

Pernyataan sikap tersebut dibacakan setelah penyampaian orasi sejumlah akademisi, di antaranya Prof Wiendu Nuryanti, Suci Lestar Yuana, Nur Azizah, Sri Widyanti Eddyono, Wuri Handayani, termasuk Okky Madasari sebagai perwakilan alumni, dan Antonella sebagai perwakilan mahasiswa.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts