Home ยป Ketidakjelasan Kasus Mark Up SMK Dampek Manggarai, LSM LPPDM Desak Kejaksan Transparan!

Ketidakjelasan Kasus Mark Up SMK Dampek Manggarai, LSM LPPDM Desak Kejaksan Transparan!

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Ketua LSM Lembaga Pengkajian Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM), Marsel Nagus Ahang, mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan mark up pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dampek oleh Kacabjari ReoK.

Menurut Ahang, terdapat dugaan kuat bahwa Kacabjari Reok terlibat dalam permainan yang mengakibatkan pengelolaan proyek tersebut tidak berjalan dengan baik dan tidak ditindaklanjuti.

LSM LPPDM meminta kejaksaan untuk segera memanggil mantan kepala sekolah SMK Dampek, Silvianus Antus, untuk diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.

โ€œUntuk itu kejaksaan Negeri Manggarai segera memanggil mantan kepala sekolah SMK Dampek Silvianus Antus untuk di proses secara hukum dan di tetapkan menjadi tersangka,โ€ katanya pada Kamis (25/4/2024).

Pembangunan gedung SMK Dampek di Desa Satar Padut, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tahun 2020 menjadi sorotan tajam setelah terungkap adanya dugaan kecurangan dalam proses pembangunannya.

Sejumlah indikasi menunjukkan bahwa pembangunan gedung sekolah tersebut dilakukan secara asal jadi tanpa memperhatikan standar konstruksi yang seharusnya diikuti.

Beberapa masalah serius telah muncul, seperti robohnya TPT, kerusakan pada seng UV, terangkatnya tembok pengunci tiang atap, dan kerusakan parah pada lantai.

Silvianus Antus, mantan Kepala Sekolah SMK Dampek, mengaku tidak ingat lagi siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan gedung tersebut.

Meskipun begitu, Antus menegaskan bahwa gedung sekolah tersebut masih dalam kondisi baik selama kepemimpinannya hingga April 2023.

Pemeriksaan oleh pihak kejaksaan terhadap kasus ini menunjukkan bahwa pagu anggaran proyek bersumber dari dana DAU sebesar Rp. 1.050.000.000, (1 Miliar 50 Juta)- dengan pekerjaan yang bersifat swakelola.

Namun, hasil pembangunan yang diduga tidak memenuhi standar konstruksi membuat pihak kejaksaan turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

Kepala SMK Dampek juga turut diperiksa oleh pihak kejaksaan terkait pembangunan ruang praktek siswa. Namun, pihak kejaksaan Reok enggan memberikan tanggapan atau informasi lebih lanjut terkait perkembangan pemeriksaan kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya infrastruktur sekolah yang berkualitas untuk pendidikan yang baik.

LSM LPPDM bersama masyarakat berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi para pelajar yang menjadi korban dari ketidakberesan dalam proses pembangunan ini.(AD)

Oleh: Aristo Jeling

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts