Home ยป PKN Akan Gelar Munaslub: I Gede Pasek Suardika Serahkan Kursi Ketum ke Anas Urbaningrum

PKN Akan Gelar Munaslub: I Gede Pasek Suardika Serahkan Kursi Ketum ke Anas Urbaningrum

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) berencana menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mulai tanggal 14 hingga 16 Juli 2023. Munaslub ini bertujuan untuk menyerahkan posisi Ketua Umum (Ketum) yang saat ini diduduki oleh I Gede Pasek Suardika kepada Anas Urbaningrum. Menariknya, Pasek dan Anas merupakan teman lama yang dulunya aktif di Partai Demokrat.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika, mengungkapkan bahwa penyerahan jabatan Ketum kepada Anas adalah bagian dari komitmen moral dalam berpolitik. Pasek juga mengingatkan bahwa Anas pernah menjadi korban di partai sebelumnya dan kehilangan jabatannya.

Meskipun saat itu terdapat berita yang terus-menerus menyebut Anas menerima gratifikasi terkait kasus Hambalang, Pasek tetap memberikan kepercayaan kepadanya. Pasek merasa bahwa pemberitaan saat itu berbeda dengan kasus-kasus yang sedang terjadi sekarang.

Pasek juga menyoroti upaya untuk menjatuhkan Anas dalam siklus organisasi internal partai. Namun, menurut Pasek, hal tersebut tidak mungkin terjadi karena Anas memiliki lebih banyak dukungan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Sebagai bagian dari sejarah partai, Munaslub PKN akan dilaksanakan di Hotel Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Pasek menjelaskan bahwa pemilihan lokasi ini terkait dengan upaya untuk mengembalikan Anas ke jabatan Ketum setelah sebelumnya gagal dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang direncanakan di tempat tersebut.

โ€œMaka, saya pilih tempat itu untuk mengembalikan AU [Anas Urbaningrum] untuk menjadi ketum kembali, jadi kita kembali ke sejarah saja,โ€ kata Pasek saat diwawancarai di Jakarta pada hari Kamis (13/7/2023).

Selain itu, Pasek juga mengkritik awak media yang sering salah dalam menulis berita terkait kasus Wisma Atlet Hambalang. Ia menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kasus Wisma Atlet Hambalang karena Wisma Atlet tersebut berada di Palembang. Pasek berusaha untuk meluruskan informasi tersebut dan mengatakan bahwa kasus yang sebenarnya adalah proyek P3SON. Namun, terdapat keliru dalam penulisan berita yang sering ia temui.

Pasek juga menyebut beberapa nama terkait kasus Wisma Atlet, seperti Rosalina Manulang dan Nazaruddin. Ia mengklarifikasi bahwa P3SON dinyanyikan oleh Nazaruddin, Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng, dan lain-lain. Sedangkan Anas dinyatakan menerima gratifikasi mobil terkait dengan kasus Hambalang.

Meskipun Hambalang terletak di Kabupaten Bogor, Anas divonis peninjauan kembali (PK) karena menerima berbagai gratifikasi dari berbagai proyek. Kasus ini berkaitan dengan korupsi berkelanjutan dan tindak pidana pencucian uang yang terjadi berkali-kali terkait dengan kongres di Bandung.

โ€œDalam hal ini, saya mencoba membantu Anas Urbaningrum untuk bangkit kembali dan membuktikan bahwa dia adalah korban kriminalisasi. Saya yakin dia dapat menjadi Ketum, meskipun dimulai dari posisi yang kecil. Yang penting, posisi ini disiapkan untuk masa depan,โ€ ungkap Pasek.

Munaslub PKN ini menjadi peristiwa penting dalam perjalanan politik Pasek dan Anas. Dengan pengambilan keputusan yang penuh dengan nilai-nilai sejarah, diharapkan PKN dapat melangkah maju dengan kekuatan yang solid di bawah kepemimpinan Anas Urbaningrum.(AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts