Home » Nahas, Driver Ojol Dicabuli Tiga Orang Waria

Nahas, Driver Ojol Dicabuli Tiga Orang Waria

by Media Nuca

MEDIA NUCA – Kejadian malang menimpa seorang pengemudi (driver) ojek online (ojol) di Padang, Sumatera Barat.

Pengemudi ojol tersebut dilaporkan menjadi korban pencabulan dan penganiayaan oleh 3 orang yang diidentifikasi sebagai waria pada, Jumat (6/10/2023).

Selain mencabuli korban, para pelaku disebut juga sempat memukuli korban hingga tak sadarkan diri. Korban mengaku terbangun dalam keadaan tanpa busana.

Ketiga pelaku, AP (25), J (30) dan HS (30) itu kini telah ditangkap di Parupuk, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat setelah korban Rafli (26) membuat laporan polisi.

“Ketiganya kita tangkap pada Sabtu (7/10/2023) malam dan hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, Minggu (8/10/2023) malam.

Afrino menyebutkan ketiganya dikenakan pasal penganiayaan dan pencabulan yaitu pasal 170 jo 351 jo 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Peristiwa nahas tersebut berawal ketika korban berniat menjual sebuah telepon genggam melalui aplikasi daring.

Berkedok transaksi Cash on Delivery (COD), korban saat tiba di lokasi kejadian dipukul oleh tersangka hingga tidak sadar diri.

“Ketika korban sudah sadar dia mendapati dirinya sudah tanpa busana dan selanjutnya membuat laporan polisi,” kata Afrino.

Setelah mendapatkan laporan, polisi melakukan penyelidikan dan didapatkan salah seorang tersangka HS (30) telah diamankan warga.

“Lalu kita melakukan pengembangan kasus dan kemudian dua orang teman HS berhasil kita ringkus,” jelas Afrino.

Saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts