MEDIA NUCA โ Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, telah mengambil langkah tegas dengan mencopot Iptu Putra Amor dari jabatan Kapolsek Rumbai, Pekanbaru. Tindakan ini bermula dari pelarian yang dilakukan oleh sepuluh tahanan Polsek Rumbai pada tanggal 9 Agustus 2023.
Setelah peristiwa tersebut, Kapolda Riau memberhentikan Iptu Putra Amor dari jabatannya. Ia kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Riau. Dalam wawancara yang dilansir dari JPNN, Irjen Iqbal mengkonfirmasi bahwa Iptu Putra Amor telah dicopot dari jabatannya.
Selain Iptu Putra Amor, beberapa anggota Polsek Rumbai yang berjaga saat peristiwa pelarian juga menjalani pemeriksaan. Hal ini dilakukan oleh tim khusus (Timsus) dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru untuk memastikan fakta-fakta terkait pelarian tersebut.
Dalam waktu yang relatif singkat, upaya pengejaran yang dilakukan oleh Timsus Polda Riau dan Polresta Pekanbaru membuahkan hasil. Seluruh sepuluh tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali. Meskipun empat di antara mereka berstatus tahanan jaksa, namun Timsus mampu mengatasi hambatan ini dan mengamankan seluruh tahanan kembali ke Polsek Rumbai.
Peran AKP Sardianto, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kawasan Pelabuhan (SKP) Pekanbaru, kini menjadi Kapolsek Rumbai. Beliau telah mengambil alih tugas dengan tangkas setelah pergantian kepemimpinan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, mengonfirmasi bahwa Iptu Putra Amor masih dalam tahap pemeriksaan oleh Propam Polda Riau. Kombes Hery juga menyatakan bahwa pemeriksaan internal sedang dilakukan terhadap beberapa anggota Polsek Rumbai yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Para tahanan yang kabur dari sel Polsek Rumbai pada 9 Agustus 2023 memiliki beragam inisial, antara lain RR alias Hendra, RNY alias Amek, RF alias Rido, MA, HI, SC alias Steven, DS alias Soni, A alias Amir Ambon, NW, dan DP. Namun, berkat kerja keras Timsus Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, semuanya kembali berhasil ditangkap.
Peristiwa ini menjadi sorotan utama di wilayah ini, menunjukkan reaksi cepat dari aparat kepolisian dalam mengatasi pelarian tahanan dan menegaskan komitmen mereka terhadap hukum dan ketertiban di Riau. (AD)