Home ยป Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Ende Desak Usut Tuntas Kasus Bronjong Lowolande

Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Ende Desak Usut Tuntas Kasus Bronjong Lowolande

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Forum Ende Muda Jakarta melakukan aksi demonstrasi damai di depan gedung Markas Besar (Mabes) Polri di Trunojoyo No.32 Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).

Orator aksi, Marlin Bato menegaskan, pihaknya mendesak Bareskrim Polri untuk melakukan intervensi dan memberi atensi khusus kepada Polres Ende agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pemasangan bronjong 2016 di kali
Lowolulu, Desa Lowolande, Kab. Ende.

Menurut Marlin, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Maju Bersama dan CV Bintang Pratama. Namun kata Marlin, Direktur CV Bintang Pratama berinisial YK belum disentuh. Padahal pihak lain yang terlibat telah diproses secara hukum.

Marlin menuturkan, kasus dugaan korupsi tersebut berawal dari penggelontoran dana bencana alam banjir dan tanah longsor tahun 2016 silam. Kala itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Ende melakukan tanggap darurat dengan pemasangan bronjong penahan tebing untuk pemulihan dan normalisasi kali.

Lanjut Marlin, Pemda melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menunjuk CV Maju Bersama dan CV Bintang Pratama untuk mengerjakan pemasangan bronjong dan normalisasi kali Lowolande dengan pagu anggaran Rp1.324.450.000.

Namun kata Marlin, berdasarkan temuan inspektorat Kab. Ende bahwa efektifitas pembangunan bronjong dan normalisasi kali Lowolande untuk mengatasi banjir belum maksimal dan pembayaran kontraknya tidak sesuai ketentuan.

Kemudian kata Marlin, BPBD Kabupaten Ende menerima bantuan dana siap pakai tahap kedua sebesar Rp3.892.315.000,00. Pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk pekerjaan pemasangan bronjong penahan tebing dan normalisasi Kali Lowolande senilai Rp2.025.000.000,00.

โ€œDari jumlah tersebut, terdapat paket pekerjaan pemasangan bronjong penahan tebing dan normalisasi kali Lowolande senilai Rp1.975.000.000,00. Dana tersebut tidak direalisasikan dalam satu paket pekerjaan, namun direalisasikan dalam dua paket pekerjaan di lokasi yang berbeda,โ€ katanya.

Marlin mengatakan, paket pekerjaan pemasangan bronjong penahan tebing dan normalisasi Kali Lowolande sepanjang 110 meter dengan tinggi 3,5 meter Rp1.324.450.000,00 dikerjakan oleh CV Maju Bersama.

โ€œKontrak Nomor 03/PPK-DSP.BPBD/SPK/VI/2016 tanggal 27 Juni 2016, jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender mulai tanggal 27 Juni 2016 sampai dengan 25 September 2016,โ€ jelasnya.

Kemudian paket pekerjaan pemasangan bronjong penahan tebing kali Lowolulu Lokalande senilai Rp649.455.000,00, dikerjakan oleh CV.Bintang Pratama.

โ€œKontrak Nomor 03.a/PPKDSP.BPBD/SPK/VI/2016 tanggal 27 Juni sampai dengan 25 September 2016, sepanjang 252,5 meter dengan ketinggian sesuai alur sungai yaitu 0-50 meter dengan ketinggian 3,5 meter, 50-106,3 meter ketinggian 3 meter, 106,3-150,8 meter ketinggian 2,5 meter dan 150,8-252,5 meter ketinggian 2 meter,โ€ jelasnya.

โ€œBerdasarkan hasil audit terhadap pekerjaan pemasangan bronjong penahan tebing dan normalisasi kali Lowolande senilai Rp. 1.324.450.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Maju Bersama, ditemukan pembangunan bronjong dan normalisasi kali tersebut kurang maksimal,โ€ tambahnya.

Hal tersebut terjadi kata Marlin karena pekerjaannya tidak diselesaikan 100%. Saat ini banjir masih melanda kali Lowolande hingga merusak pasangan bronjong. Alhasil terjadi amblas sepanjangan 13,7 meter dengan kedalaman rata-rata 1 meter.

โ€œSerta terdapat penumpukan sedimen di kali Lowolande yang semakin tinggi dan dasar sungai menjadi dangkal di sekitar alur sungai yang dikeruk,โ€ tegasnya.

Marlin menegaskan, pembayaran yang telah dilakukan mengindikasikan kecurangan dan melanggar ketentuan. Hal tersebut disebabkan oleh unsur-unsur pengendalian yang dibentuk oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ende Yaitu Tim Pengawas Lapangan dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan tidak menjalankan tugas dan fungsinya.

โ€œPejabat Pembuat Komitmen lalai dan tidak cermat dalam melaksanakan penyelesaian pembangunan dan pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ende membiarkan permasalahan yang terjadi atas tidak dilaksanakannya pembangunan bronjong,โ€ katanya.

Selain itu kata Marlin, pembayaran kepada CV Bintang Pratama sebesar Rp 649.455.000,00 tidak sesuai dengan ketentuan dan kekurangan sanksi denda sebesar Rp330.994,00.

Kesimpulan lain hasil audit tersebut kata Marlin bahwa pekerjaan pemasangan bronjong yang dilaksanakan CV Maju
Bersama dan CV. Bintang Pratama menggunakan spesifikasi teknis yang sama yaitu menggunakan bronjong galvanis.

โ€œDi samping itu diketahui pekerjaan tersebut di kerjakan di lokasi yang sama dan waktu yang bersamaan. Hasil perbandingan harga satuan pasangan bronjong galvanis ternyata harga satuan pasangan bronjong galvanis yang dikerjakan oleh CV Maju Bersama lebih tinggi dari harga satuan yang dikerjakan oleh CV Bintang Pratama,โ€ tegasnya.

โ€œKondisi tersebut mengakibatkan terjadinya indikasi pemahalan harga kepada CV Maju
Bersama sebesar Rp.161.296.209,53,โ€ tukasnya.

Diterima Mabes Polri

Aksi demontrasi tersebut pun langsung diterima oleh bagian pengaduan Divisi Humas Mabes Polri. Perwakilan demontran menyerahkan langsung bukti dugaan korupsi berdasarkan temuan inspektorat tersebut.

Divisi Humas berjanji akan menyerahkan berkas tersebut kepada Divisi Propam Polri guna menyelidiki dugaan permainan antara kontraktor dengan penyidik.

โ€œKami akan serahkan kepada Propam untuk selidiki kasus ini,โ€ ujar Surya Teja Umbara, perwakilan dari bidang pengaduan Divisi Humas Polri.

Sementara Direktur CV Bintang Pratama berinisial YK enggan mengomentari aksi demontrasi yang menyeret namanya. Dia berdalih tengah sakit.

โ€œSaya kurang tahu. Mau kasih tanggapan apa. Untuk sekarang, saya belum bisa. Saya masih di rumah sakit sudah 3 hari. Nanti klo ada waktu,โ€ katanya saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Rabu (15/5/2024).

Begitu pula dengan Polres Ende melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende Ipda Heru Sutaban enggan menanggapi saat ditanyakan perkembangan kasus tersebut.

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts