MEDIA NUCA – Viral di media sosial video yang memperlihatkan sorang pemelihara anjing cekcok dengan warga lain di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa warga keberatan karena wanita itu memelihara anjing.
Dilansir dari akun Instagram @permadiaktivis2 Minggu, (16/7/2023), salah satu warga yang merupakan seorang ibu-ibu paruh baya mengenakan gamis dan jilbab menyampaikan bahwa dirinya merasa terganggu dengan bau kotoran anjing dari hewan peliharaan pemilik tersebut.
Namun pemilik anjing membela diri dan membantah hal itu. Ia menyebut sama sekali tidak ada kotoran anjing di halaman rumahnya yang menyebabkan bau.
“Heh memangnya gak bau. Aku tuh sakit loh,” kata perempuan berhijab mengajukan keberatannya kepada pemilik anjing.
Perkataan wanita tersebut langsung dibantah sang pemilik anjing. Dia menyebut bahwa di halamannya tidak ada kotoran anjing yang menimbulkan bau yang mengganggu tetangga.
“Bau apa? memang ada tai anjing di sini? Bau apa,” kata wanita yang merekam video.
Tak hanya dimarahai tetangga, wanita yang merekam video pun bahkan diancam dipukul oleh seorang pria yang datang bersama perempuan yang mengenakan hijab itu.
Pria tersebut meminta wanita ini tidak merekam dan berhenti berbicara.
“Jangan karena kami nonmuslim kalian buat begini,” ungkap wanita tersebut.
Namun karena menolak, pria tersebut mengancam akan memuluk wanita itu.
“Ibu bisa diam tidak, kalau tidak kami pukul,” kata seorang pria.
Tak butuh waktu lama, video perselisihan warga terkait anjing peliharaan itu dengan cepat viral di media sosial.
Polisi akhirnya turun tangan. Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen menjelaskan peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan di Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Menurut keterangannya, perselisihan tersebut terjadi saat Ketua RW beserta warga mendatangi rumah salah satu warga berinisial R untuk bermusyawarah.
“Bermusyawarah terkait adanya keberatan dari warga yang anjing peliharaannya dilepaskan, hingga menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang memiliki fobia terhadap anjing serta warga lain yang menderita sakit asma,” terang Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya sebagaimana dilaporkan TribunTrends.com, Minggu (16/7/2023) malam.
Terkait video yang beredar perihal keributan warga ini, hasil pengecekan polisi menyatakan bahwa itu video lama.
“Kami pastikan video tersebut merupakan video lama yang diambil pada tanggal 24 Juni 2023 dan video tersebut diunggah serta diviralkan oleh adik dari R yang memiliki anjing tersebut,” kata Kompol Zulkarnaen.
Permasalahan ini, kata Kapolsek, telah diselesaikan melalui musyawarah antara Ketua RW, Ketua RT dan warga serta pemilik anjing. Hasil musyawarah tersebut pemilik anjing berjanji akan mengandangkan hewan peliharaannya.
Zulkarnaen juga membantah sara, soal minoritas/mayoritas dalam peristiwa itu.