Home ยป Tersangka Pencurian Mobil di Simalungun Ditangkap, Dua Pelaku Masih Diburu!

Tersangka Pencurian Mobil di Simalungun Ditangkap, Dua Pelaku Masih Diburu!

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Personil Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dengan nilai mencapai Rp 250.000.000 berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/30/VIII/2023/SEK-DOPAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.

Kasus ini pertama kali terungkap saat Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., mengonfirmasi informasi tersebut pada Kamis (31/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut Kasat Reskrim, korban pencurian tersebut adalah Faisal Ridwan, seorang karyawan dari CV. Raja Sarana Perkasa. Faisal melaporkan bahwa ia kehilangan satu unit mobil Pick Up L.300 dengan Nomor Polisi BK 8925 FV, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 250.000.000.

Kejadian pencurian tersebut terjadi di Mess Kontrakan CV. RAJA SARANA PERKASA yang terletak di Jl. Siantar-Prapat Dusun Marihat Huta Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023 sekitar pukul 06.00 WIB.

โ€œSetelah menerima laporan dari korban, Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pada hari Selasa, tanggal 29 Agustus 2023, sekitar pukul 05.00 WIB, Opsnal Jatanras mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka di Jalan Tanjung Balai Kelurahan Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka berinisial โ€œF(42)โ€ yang merupakan warga Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan,โ€ ungkap Kasat Reskrim AKP Aribowo.

F(42) saat diinterogasi mengakui bahwa ia bersama teman-temannya, yaitu โ€œIR(45)โ€ warga Kecamatan Tigan Derket Kabupaten Karo, โ€œM(46)โ€ warga Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, โ€œR(25)โ€, dan โ€œB(25)โ€ warga Kota Medan, telah melakukan pencurian mobil Pick Up L.300 dengan Nomor Polisi BK 8925 FV.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan terhadap keempat pelaku pencurian ini. Sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (29/8/2023), Unit Opsnal Jatanras berhasil mengamankan โ€œM(46)โ€ dan โ€œIR(45)โ€ di sebuah rumah kontrakan di Jalan Melati Sei Mencirim Kelurahan Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kota Medan.

Pihak kepolisian masih dalam pengejaran terhadap dua pelaku lainnya, yaitu โ€œR(25)โ€ dan โ€œB(25)โ€. Berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk satu unit mobil Avanza, 2 buah Kunci T, 5 buah anak kunci T, 1 helm proyek CV. Raja Sarana Perkasa, 2 buah rompi proyek, dan beberapa alat lainnya.

Polres Simalungun akan melanjutkan proses penyelidikan, pemeriksaan terhadap pelaku, dan pengembangan di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Mereka juga akan melaporkan perkembangan kasus ini secara resmi kepada pimpinan. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian. (AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts