MEDIA NUCA โ Pendaftaran CPNS 2023 secara resmi telah dibuka pada hari Rabu, 20 September 2023, menandai awal dari peluang besar bagi ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dalam upaya untuk membantu Anda memahami persyaratan, formasi, dan dokumen yang diperlukan, Media Nuca akan memberikan informasi terperinci di bawah ini.
Peluang Besar: 572.496 Formasi Tersedia
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyediakan sebanyak 572.496 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam seleksi CPNS 2023.
Dari jumlah tersebut, sekitar 28.903 formasi diperuntukkan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), sedangkan 543.593 formasi ditujukan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Distribusi formasi tersebut mencakup 78.862 orang yang akan ditempatkan di Pemerintah Pusat dan 493.634 orang di Pemerintahan Daerah.
Persyaratan Umum CPNS 2023
Sebelum mendaftar, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon CPNS 2023. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:
- Usia: Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Rekam Jejak: Tidak boleh pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Pemberhentian: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
- Status: Tidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Keterlibatan Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Persyaratan Tambahan: Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Untuk mendaftar CPNS 2023, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan:
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Akta Kelahiran
- Daftar Riwayat Hidup
- Foto terbaru
- Dokumen lain sesuai jenis seleksi dan instansi yang dilamar
- Spesifikasi Foto
Untuk berkas foto terbaru, pelamar diwajibkan mengunggah dua jenis foto: foto formal dan swafoto.
Dengan memahami persyaratan dan langkah-langkah pendaftaran ini, Anda dapat mempersiapkan diri untuk bersaing dalam seleksi CPNS 2023. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk berkontribusi dalam pelayanan publik negara kita. Semoga sukses!