MEDIA NUCA – Seperti dilansir Malay Mail, Pemerintah Malaysia disebut telah mengirim surat resmi ke Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Surat tersebut dikirim oleh Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Malaysia, Nik Nazmi Nik Ahmad atas instruksi Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim.
Nik Nazmi menuturkan bahwa surat yang dikirimkan Malaysia untuk Indonesia itu berkaitan dengan kerja sama berdasarkan Perjanjian ASEAN tentang Polusi Asap Lintas Perbatasan.
“Saya telah mengirimkan surat kepada Indonesia. Kemarin, Perdana Menteri telah menginstruksikan kementerian untuk mengkoordinasikan masalah kabut asap ini,” ucap Nik Hazmi kepada wartawan di Kuala Lumpur pada Rabu (4/10) waktu setempat.
“Sesuai dengan instruksi tersebut, saya mengirimkan surat kepada mitra saya di Indonesia,” imbuhnya.
Pemerintah Malaysia kembali mengirimkan surat kepada Indonesia terkait situasi kabut asap yang semakin parah di wilayahnya.
Menanggapi isu itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyebut belum menerima surat resmi dari Malaysia.
“Hingga saat ini belum ada surat resmi terkait hal tersebut dari pemerintah Malaysia,” kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal, kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memastikan tidak ada pencemaran asap lintas batas dari Indonesia ke Malaysia.
Siti justru heran dengan pernyataan pemerintah Malaysia yang menuding Indonesia atas kasus kabut asap di negaranya.
“Sampai dengan sekarang tidak ada trans boundary haze. Tidak ada asap lintas batas. Saya tidak tahu dasar apa yang dipakai oleh Malaysia untuk memberikan pernyataan-pernyataan tersebut,” kata Siti.
Menyinggung urusan otoritas dan prosedur, Siti juga tegas menyampaikan bahwa pihaknya bekerja mengatasi pencemaran asap bukan berdasarkan permintaan dari Malaysia. KLHK bekerja sesuai dengan standar dan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita bekerja bukan atas permintaan Malaysia. Kita bekerja sesuai dengan standard kerja Indonesia dan sesuai arahan Bapak Presiden untuk bisa mencegah dan memadamkan api,” jelasnya.