Home ยป Kisah 38 Mantan Karyawan Edi Darmawan Salihin yang Terlupakan: Pesangon Dibawa Kabur?

Kisah 38 Mantan Karyawan Edi Darmawan Salihin yang Terlupakan: Pesangon Dibawa Kabur?

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Kasus pesangon di perusahaan milik Edi Darmawan Salihin, ayah dari almarhum Mirna Salihin, menjadi sorotan setelah mantan karyawan melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Hal ini terjadi di tengah hebohnya kasus Kopi Sianida Jessica Wongso.

Sebanyak 38 karyawan yang sebelumnya di-PHK pada tahun 2018 tidak menerima pesangon, meskipun perusahaan tersebut melakukan PHK besar-besaran karena kondisi usahanya yang dinilai tidak stabil sejak munculnya kasus Kopi Sianida yang melibatkan keluarga Salihin.

Teguh Sudarmono, mantan karyawan yang telah bekerja selama 18 tahun di perusahaan tersebut, mengungkapkan kekecewaannya.

Menurutnya, setelah kasus Kopi Sianida, perusahaan sudah tidak stabil, dan janji dari Edi Darmawan Salihin untuk mengembalikan keadaan normal setelah 3 bulan tidak terpenuhi.

โ€œSaya terima tapi kok tidak ada pesangon, kemana pesangonnya?โ€ ujar Teguh, menggambarkan kebingungannya atas kebijakan tersebut.

Kekecewaan serupa juga dirasakan oleh Jahiri, yang setelah 28 tahun berdedikasi di perusahaan, di-PHK tanpa mendapatkan pesangon. Jahiri berharap agar Edi Darmawan Salihin memperhatikan hak-hak karyawan yang sudah lama mengabdi.

Mantan karyawan tersebut, didukung oleh pengacara Mangunju H Simanullang, telah melaporkan Edi Darmawan Salihin dan pemegang saham lainnya, termasuk istri Edi Darmawan Salihin dan saudara kembar Mirna Salihin, ke Polda Metro Jaya pada 26 September 2023.

Mereka menuntut keadilan terkait masalah pesangon yang dianggap sebagai hak karyawan yang di-PHK.

โ€œAdapun yang kami laporkan itu PT Fajar Indah Cakra Cemerlang sebagai badan hukumnya. Kemudian, kami juga melaporkan para pemegang saham, salah satunya Edi Darmawan Salihin sebagai direktur utama dan pemegang saham terbanyak,โ€ ungkap Mangunju.

Kasus ini semakin menggiring perhatian publik pada sisi kontroversial kebijakan perusahaan di tengah berbagai permasalahan yang melibatkan keluarga Salihin.

Polda Metro Jaya diharapkan dapat menangani laporan ini secara adil, memberikan kejelasan terkait hak-hak karyawan, dan menjunjung tinggi keadilan dalam rangka menciptakan lingkungan bisnis yang beretika. (AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts