Home ยป Jasa Raharja Memberikan Jaminan Perlindungan Bagi Korban Kecelakaan KA Argo Semeru

Jasa Raharja Memberikan Jaminan Perlindungan Bagi Korban Kecelakaan KA Argo Semeru

by Media Nuca

MEDIA NUCA โ€“ Jasa Raharja memberikan jaminan keselamatan kepada seluruh korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Semeru yang mengalami insiden anjlok dan menyerempet kereta api Argo Wilis di Lintasan Kalimenur Sentolo, Kulon Progo, pada Selasa (17/10/2023).

Menurut Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, saat ini ada empat orang yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut, salah satunya mengalami patah tulang. Dalam hal ini, seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan sesuai dengan Undang-Undang No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

โ€œSebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban akan menerima jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta yang akan dibayarkan langsung ke rumah sakit tempat korban dirawat,โ€ ungkap Dewi.

Saat ini, seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit Queen Latifa Kulon Progo, dan Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dewi juga menekankan bahwa santunan ini adalah salah satu wujud kehadiran negara dalam memberikan bantuan kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja, yang selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

Dalam konteks ini, Dewi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati dan waspada, menjadikan kejadian ini sebagai pengingat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Di sisi lain, Kepala Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta, Imam Mustofa, menyatakan bahwa setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, Jasa Raharja merespons dengan cepat. Mereka langsung mendatangi lokasi untuk mendata seluruh korban, bertujuan untuk mempercepat proses penyerahan santunan.

โ€œKami bekerja sama dengan stakeholder terkait yang telah memiliki sistem yang terintegrasi. Sehingga, setiap kali terjadi kecelakaan, Jasa Raharja akan mendapatkan informasi secara otomatis. Ini merupakan upaya kami untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,โ€ jelas Imam.

Kejadian kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekitar pukul 13.15 WIB, ketika kereta Argo Semeru, yang beroperasi dari Stasiun Tugu menuju Stasiun Gambir, keluar dari relnya.

Saat itu, kereta api Argo Semeru dari arah berlawanan datang dari timur dan menyebabkan tabrakan dengan kereta Argo Wilis, yang akhirnya menyerempet kereta yang mengalami anjlok. (AD)

You may also like

Leave a Comment

TENTANG KAMI

MEDIA NUCA berfokus pada isu-isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Media ini bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan berimbang dari tingkat internasional, nasional, hingga tingkat lokal.

Feature Posts