MEDIA NUCA โ DPC PDI Perjuangan Kota Medan resmi mencopot Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, dari keanggotaan partai setelah tidak menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan dalam batas waktu yang telah ditetapkan oleh DPP Partai.
Keputusan pencopotan Bobby, yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin partai kategori berat, diumumkan melalui surat resmi DPC PDIP Kota Medan Nomor : 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Surat ini telah disampaikan kepada Bobby pada Senin (13/11/2023) dan ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim serta Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan Roby Barus.
Sebelumnya, Bobby telah menghadiri deklarasi Barisan Pengusaha Pejuang di Djakarta Theatre pada Rabu (8/11/2023) dan menyatakan dukungannya kepada Prabowo-Gibran.
Tindakan ini membuatnya dipanggil untuk klarifikasi di Kantor DPP PDIP pada Senin (6/11/2023).
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menjelaskan bahwa klarifikasi tersebut terkait dukungan Bobby di Pilpres 2024 kepada Gibran Rakabuming Raka, kakak iparnya yang juga menjadi bacawapres dari Prabowo Subianto.
Meskipun Bobby berusaha meminta izin untuk mendukung Gibran sambil tetap berada di PDIP, permintaannya tidak disetujui oleh Komarudin.
Dengan keputusan ini, Bobby Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.
Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan mengenai dinamika politik di Kota Medan dan dukungan politik dalam PDI Perjuangan menjelang Pilpres 2024.(AD)